
Majalengka,hariandialog.co.id – Kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka hingga kini belum ada titik terang perkembanganya dalam penangan kasus tersebut walaupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah menetapkan 2 dua orang tersangka, satu pejabat pemda majalengka berinisial M dan satu lagi dari pengusaha berinisial A. tetapi sampai saat ini Kejati Jabar lamban dalam menangani kasus korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka-jawa barat.
Aktivis Mahasiswa rame rame mengeruduk kantor kejati jabar satu hari menjelang peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2023, saat orasi didepan gerbang kantor Kejaksaan Tinggi Jawa membentangkan sepanduk dan kertas bertulisan “Harkodia majalengka darurat pemkab majalengka di perkosa bupati dan anak Infan Nur.A kebal hukum” kata beberapa orang menyampaikan informasi kepada Dialog minggu kemarin
Menurutnya,ratusan aktvis mahasiswa majalengka dan mahasiswa yang kuliah di bandung meminta agar Kejati Jabar serius dalam menangani kasus dugaan gratifikasi Pasar Cigasong tersebut karena hingga saat ini belum ada perkembangan alias mandul.
Para aktvis dalam orasinya di kantor korp adiyaksa jawa barat jumat (8/11) menyebutkan bahwa Penyidik Kejati Jabar sudah menetapkan dua orang tersangka, selain itu penyidik sudah memeriksa anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam yang kini menjabat sebagai kepala BKPSDM kabupaten majalengkai diduga kebal hukum,Pihaknya mendorong agar kasus gratifikasi pasar Cigasong segera dituntaskan hingga secepatnya di bawa ke persidangan.
Supaya ada kejelasan penangan kasus dugaan korupsi pasar cigasong itu terkesan lamban penanganya lebih dari satu tahun lamanya sesuai kabar yang beredar di majalengka penyidik kejati jabar telah menetapkan dua orang tersangka pada 9 Feberuari 2023 hingga kini tidak jelas kelanjutanya.insyaalloh para aktivis majalengka rencanaya akan mendatangi lagi kantor kejati jawa barat pada hari kamis tanggal 14 desember 2023 kata aktvis yang tidak bersedia di sebut jati diirinya saat memeberikan informasi kepada Dialog senin (11/12) (ayub)
