Jakarta, hariandialog.co.id.– Dosen Hukum Pidana Universitas
Trisakti, Azmi Syahputra meminta Mahkamah Agung melakukan reformasi
usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati terjerat Operasi Tangkap Tangan KPK.
Ia pun mengungkapkan bahwa Ketua MA harus tegas dalam melakukan
perubahan di MA.
“Ketua MA harus menjadi contoh perilaku hakim yang
baik, ubah skema reformasi MA. Jangan lagi dengan pidato dan wejangan.
Namun dengan etika, adab, arif, sadar diri, peningkatan pengetahuan,
putusan yang berkualitas,” kata Azmi pada keterangan tertulis Senin 26
September 2022.
Azmi mengungkapkan Ketua Mahkamah Agung saat ini yakni
Syarifuddin harus bisa menjadi contoh keteladan. Hal itu dikarenakan
jika Ketua MA baik, maka diharapkan anak buah akan lebih baik
mengaktulisasikan peran dalam menjalankan kekuasan kehakiman.
Adanya penangkapan pada salah satu Hakim Agung MA dan
beberapa pegawai MA oleh KPK pada Kamis 22 September lalu, Azmi
menilai Mahkamah Agung sudah terperosok dalam lumpur korupsi,
peradilan digerogoti orang dalam, hingga menjadi kejahatan kolektif.
“Hal ini menunjukkan Ketua Mahkamah Agung gagal besar dalam membina
hakim dan aparatur peradilan secara baik dan benar, karena semestinya
Ketua MA harus mampu mewujudkan peradilan yang bersih, jujur dan
adil,” kata Azmi.
“Sebab hakim itu adalah aktor sekaligus pelaksana inti
dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman, tidak saja bertanggung jawab
secara vertikal namun harus bertanggungjawab secara horizontal,”
tambahnya seperti ditulis tempo.
Ketua MA, disampaikan Azmi harus mengambil langkah cepat
dan terarah. Kejadian OTT ini semakin menambah deretan angka aparatur
peradilan yang minim integritas dan krisis moral. “Yang tertangkap
dengan segala macam pola modus operandinya yang mengarah ‘semua bisa
diatur dengan uang’ dalam menjual praktik perdagangan kewenangan hakim
(putusan),” ujarnya. (bagus)
