
Jakarta,hariandialog.co.id.-Semenjak Jumat (18/10/2024) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sudah memiliki secara resmi Kepala Kejaksaan yang dijabat Dr Patris Yusrian Jaya SH. Dimana, selama beberapa bulan sebelumnya Pejabat Kajati DKI Jakarta tidak ada yang defenitif setelah Dr Rudi Margono SH.MH., dipromosikan dan dilantik sebagai Kabandiklat Kejaksaan.
Perlu diketahui, bahwa Patris Yusrian Jaya pernah menjabat pejabat eselon IV sebagai Kasie di Pidum Kejati DKI, pejabat eselon III sebagai Kajari Jakarta Barat, eselon II sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan saat ini menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta juga eselon II.
Dimana Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin, pada Jumat (18/10/2024) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, mengambil sumpah dan melantik Dr Patris Yusrian Jaya sebagai Kajati DKI Jakarta. Pada hari dan waktu bersamaan, Jaksa Agung juga mengambil sumpah dan melantik Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridoh SH.Mhum sebagai JAM Pidmil mengantikan Mayjen TNI Dr Wahoedho Indrajit SH.MH.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengatakan bahwa pejabat yang baru dilantik tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakan roda bidang maupun satuan kerja yang dipimpimnya dalam upaya mendukung terwujudnya Visi-Misi Kejaksaan.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan beberapa tugas pokok untuk segera dilaksanakan oleh JAM Pidmil maupun Kajati DKI Jakarta.
Kepada Kajati DKI Jakarta, Jaksa Agung, diantanmya meminta agar segera beradaptasi serta berakselerasi dalam mengindetifikasi, mempelajari, serta menyelasaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna terwujudnya hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
Juga memastikan terlaksanakanya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah-tengah masyarakat serta menyeimbangkan antara kemamfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarkat.
“Serta senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khusunya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2024, serta memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2024, dimulai dari aspek netralitas jajaran kejaksaan , kesiapan dalam Sentra Gakkumdu serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.” Demikian Jaksa Agung menekankanmya kepada Kajati DKI Jakarta. (Het)
