
MEDAN, hariandialog.co.id.- Polsek Medan Tembung mengamankan dua orang pria terduga pelaku pemerasan. Keduanya adalah *Ismal Hasibuan dan Jos Bandi Rumapea.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung kopi di kawasan Letda Sujono, Medan. Saat ini kedua terduga pelaku telah ditahan di Mako Polsek Medan Tembung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Tembung melalui petugas piket membenarkan penahanan tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami motif dan peran masing-masing dalam kasus pemerasan ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana pemerasan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.( Emmar)
