
Bangli-Bali –hariandialog.co.id-Desa Adat Penglipuran bersama Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran menginformasikan kepada seluruh wisatawan, pelaku industri pariwisata, biro perjalanan wisata, mitra usaha, dan masyarakat,operasional Desa Wisata Penglipuran, Kawasan Konservasi Hutan Bambu, serta Bamboo Café Penglipuran akan ditutup sementara pada hari Minggu, 6 September 2026.
Penutupan sementara ini dilakukan untuk pelaksanaan Upacara Melasti bagian dari rangkaian Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan Desa Adat Penglipuran. Seluruh rangkaian upacara merupakan kegiatan keagamaan yang sakral melibatkan partisipasi penuh krama Desa Adat Penglipuran.
Kelian Desa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta, menjelaskan, pelaksanaan karya merupakan bagian penting menjaga keseimbangan spiritual dan kelestarian adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Desa Adat Penglipuran akan melaksanakan Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan, upacara suci memiliki makna spiritual mendalam kehidupan adat dan keagamaan masyarakat Desa Adat Penglipuran. Sehubungan dengan pelaksanaan karya tersebut, untuk menjaga kesucian, kekhusyukan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh rangkaian upacara, Desa Wisata Penglipuran menutup sementara seluruh aktivitas kunjungan wisata hari Minggu, 6 September 2026,.” jelas Budiarta.
Ia mengatakan,Sebagai desa wisata berbasis budaya, Penglipuran senantiasa menjunjung tinggi prinsip bahwa pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai spiritual merupakan fondasi utama dalam pengelolaan destinasi wisata. Penutupan sementara ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan upacara adat sekaligus upaya menjaga kekhidmatan prosesi keagamaan yang menjadi bagian dari identitas Desa Adat Penglipuran.
I Wayan Sumiarsa, Ketua Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran, menyampaikan,kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen desa dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas pariwisata, kehidupan adat, dan nilainilai spiritual masyarakat,Pariwisata di Penglipuran harus tumbuh dengan tetap menghormati adat, budaya, dan kehidupan masyarakat desa.
“ Penutupan sementara ini menjadi bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Upacara Melasti sekaligus bagian dari upaya kami mewujudkan pariwisata regeneratif, yaitu pariwisata yang tidak hanya mendatangkan kunjungan, tetapi memperkuat budaya, merawat lingkungan, menjaga kesakralan desa, dan mewariskan Penglipuran yang lebih baik kepada generasi mendatang,” ujar I Wayan Sumiarsa.
BUPDA Penglipuran mengimbau kepada seluruh wisatawan, pelaku industri pariwisata, biro perjalanan wisata, mitra usaha, dan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal kunjungan pada tanggal tersebut. Operasional Desa Wisata Penglipuran, Kawasan Konservasi Hutan Bambu, dan Bamboo Cafe Penglipuran akan kembali dibuka Senin, 07 September 2026.
“ Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini. Atas pengertian dan dukungan seluruh pihak dalam menghormati pelaksanaan tradisi adat, kami mengucapkan terima kasih. Semoga seluruh rangkaian Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan berlangsung lancar serta membawa keharmonisan dan kesejahteraan bagi masyarakat, “ ungkap I Wayan Sumiarsa. ( */NL ).
