Jakarta, hariandialog.co.id.- Mata orang sempat tertuju ke Eks
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati yang hadir di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat Kelas I-A Khusus. Ternyata Nicke ada untuk
menghadiri sidang perkara tata kelola minyak pada hari ini, Selasa
(20/1/2026) sebagai saksi.
Dalam pemeriksaannya, Nicke dibawah sumpah menjelaskan
tugas BUMN menjadi paling rumit di dunia.
Dia menjelaskan khusus untuk Pertamina, tidak hanya menjalankan tugas
seperti perseroan terbatas seperti umumnya, lebih dari itu, Pertamina
mengelola minyak dan gas dari hulu ke hilir.
Sebelumnya, Dirtut Jampidsus Kejagung RI Riono Budisantoso
menyampaikan Nicke dkk bakal dimintai keterangan soal pelaksanaan tata
kelola minyak di persidangan tersebut.
“Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola
Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya
ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan,” kata Riono kepada
wartawan dikutip Selasa (20/1/2026).
Di samping itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung
RI, Anang Supriatna mengatakan Nicke dkk dihadirkan saksi untuk
terdakwa dari anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dan
terdakwa Riva Siahaan.
“Iya [dihadirkan sebagai saksi] untuk dua-duanya,” tutur Anang.
Sebelumnya, Kerry Andrianto, Riva Siahaan hingga terdakwa lainnya
telah didakwa merugikan negara Rp285 triliun akibat dari praktik
dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ini.
Adapun, Kerry juga diduga telah mendapatkan keuntungan secara total
Rp3 triliun atas perbuatannya dalam penyewaan kapal hingga terminal
BBM dalam perkara tersebut, tulis bisnis. (han-01)
