
Bandar Lampung, hariandialog.co.id.- Badan Karantina Indonesia
(Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung
(Karantina Lampung) mencatat kinerja ekspor udang yang signifikan dari
Provinsi Lampung ke Amerika Serikat.
Sejak November hingga awal Desember 2025, tercatat 28 kali
pengiriman dengan total volume mencapai 431,6 ton, dan perkiraan nilai
ekspornya menembus Rp69 miliar.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung,
Donni Muksydayan, mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan
eksportir yang memungkinkan ekspor udang Lampung kembali berjalan
normal meski menghadapi persyaratan yang lebih ketat dari otoritas AS.
“Semua batch udang yang diekspor telah melalui pemeriksaan kesehatan,
pemindaian radiasi, hingga pelabelan resmi sebagai produk bebas
Cs-137,” ungkap Donni dalam keterangan tertulis pada Senin, 8
Desember 2025
Donni menjelaskan bahwa ekspor hanya dapat diberangkatkan
setelah seluruh komoditas dinyatakan aman melalui pemeriksaan berlapis
lintas instansi.
Karantina Lampung menjamin keamanan pangan dan bebas dari
hama penyakit ikan karantina, sementara jaminan bebas dari kontaminasi
bahan radioaktif (Cs-137) dilakukan oleh Badan Pengendalian dan
Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Kementerian
Kelautan dan Perikanan.
Donni merinci beberapa persyaratan yang harus dipenuhi
eksportir udang ke Amerika, di antaranya adalah penerapan HACCP
(Hazard Analysis and Critical Control Points) pada unit pengolahan,
penerbitan Certificate of Analysis (CoA), hasil scanning dan uji
laboratorium Cs-137 serta jaminan bebas dari hama penyakit ikan
karantina, tulis viva. (diah-01)
