Jakarta, hariandialog.co.id.- SEORANG pria berinisial ARH yang
sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir di depan sebuah mini
market di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap polisi
karena menganiaya kakak iparnya menggunakan palu hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang terletak di
wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela
mengatakan insiden itu terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025.
Anggiat mengatakan pelaku memukul kepala korban yang berinisial BSP
menggunakan palu seberat lima kilogram.“Korban dalam keadaan meninggal
di lokasi kejadian dengan luka parah di kepala bagian belakang,” ujar
dia melalui keterangan pers seperti dikutip Ahad, 26 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan istri korban H yang saat itu berada di
lokasi kejadian, peristiwa itu bermula saat korban menegur pelaku agar
tidak merokok di kamar. Mendengar teguran itu, saksi yang merupakan
kakak kandung pelaku itu turut menegur pelaku secara baik-baik agar
adiknya tidak merokok di dalam kamar.
Namun, teguran itu membuat situasi menjadi tegang. Melihat
hal tersebut, korban pun menegur istrinya agar membiarkan adiknya
sembari berkata akan pindah dari rumah tersebut. Perkataan korban itu
membuat pelaku emosi. Dia pun mengambil palu besi seberat lima
kilogram dari kamar belakang dan memukulkannya berkali-kali ke bagian
belakang kepala korban, hingga meninggal di tempat. (tur-01)
