Jakarta, hariandialog.co.id.- SEKRETARIS Dewan Pembina Partai
Solidaritas Indonesia Grace Natalie menyatakan komentarnya yang
mengkritisi ucapan Jusuf Kalla tidak melanggar hukum.
Menurut Grace, dia hanya menanggapi video ceramah Jusuf
Kalla tanpa mengubah atau memanipulasi substansi yang berpeluang
menjadi tindak pidana.
Tanggapan Grace sebelumnya diunggah melalui video di akun
Instagramnya pada 13 April 2026 lalu. “Di dalam video saya tersebut,
saya itu tidak meng-upload atau me-repost videonya Pak JK. Saya juga
tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya
merespons video Pak JK di mana saya lihat karena sudah banyak
kontroversi yang beredar di masyarakat,” kata dia di Jakarta Pusat,
pada Senin, 11 Mei 2026.
Grace berpendapat bahwa pernyataan Jusuf Kalla rawan
disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk membenarkan
tindak kekerasan. Sehingga dia menyarankan JK untuk memberikan
penjelasan memadai atas potongan videonya saat mengisi ceramah di
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.”Sehingga saya optimistis tidak ada
pelanggaran hukum di sana. Kalau dibilang apa, kalau dibilang
mengedit, saya lihat ada banyak narasi beredar memfitnah dan
sebagainya, saya pikir tidak pas,” ucap Grace.
Dalam kesempatan itu, Grace menegaskan bahwa komentarnya
yang disampaikan secara publik tidak mewakili jabatannya di partai
yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep. Dia berulang kali mengatakan
bahwa klarifikasi yang ia buat merupakan urusan pribadinya setelah
menerima banyak pertanyaan akibat dirinya dilaporkan ke Badan Reserse
Kriminal Polri oleh Aliansi Ormas Islam.
Grace mengklaim bahwa ia berinisiatif meminta PSI untuk
tidak ikut campur dalam penanganan dampak dari tindakannya, termasuk
memberikan pendampingan hukum.”Karena ini adalah hal pribadi saya,
tidak melibatkan partai, oleh karenanya saya tidak juga meminta
pendampingan hukum. Kalau partai melakukan pendampingan hukum sebagai
institusi jadinya terkait dengan institusi dong ya,” tutur dia.
Grace mengaku tidak memiliki masalah apapun dengan Jusuf
Kalla. Hingga hari ini ia juga belum menjalin komunikasi dengan mantan
wakil presiden tersebut karena dia meyakini tidak ada yang salah dari
komentarnya. Kendati begitu, ia mengaku siap jika harus bertemu dengan
JK. “Pernyataan saya pun juga normal-normal saja. Oleh karenanya saya
siap kalau mau dimintai penjelasan misalnya, atau mungkin kalau Pak JK
mau tanya apa sih konteksnya,” ucap Grace.
Aliansi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas)
Islam melaporkan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda,
serta dua politikus Ade Armando dan Grace Natalie ke Badan Reserse
Kriminal Polri. Laporan terkait dugaan penghasutan lewat media
elektronik, buntut polemik ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla
pada 5 Maret 2026 lalu.“Kami hari ini mewakili sekitar 40 ormas Islam
yang kita sebut dengan Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat
Beragama datang untuk membuat laporan kepolisian yang akan melaporkan
tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace
Natalie,” kata Direktur LBH Hidayatullah Syaefullah Hamid di depan
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Syaefullah mengatakan, pihaknya menilai ketiga orang tersebut
telah melakukan framing atas JK melalui video dan siaran siniar yang
mereka unggah di media sosial. “Ade Armando yang telah mem-posting
video penggalan yaitu di Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu Permadi
Arya yang mem-posting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu
Grace Natalie yang mem-posting pada media sosialnya tanggal 13 April
2026. Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang
tidak utuh yang disampaikan pada publik,” kata dia, tulis tempo.
(dika-01)
