Jakarta, hariandialog.co.id.- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia atau BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan penguatan
pemahaman tentang kebebasan beragama sangat penting untuk guru. Sebab,
guru menjadi garda terdepan yang menentukan karakter bangsa. Kebebasan
beragama telah ditetapkan dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 UUD
1945 sebagai hak asasi fundamental yang tidak dapat dikurangi dalam
keadaan apa pun (non-derogable rights).
Itu sebabnya, guru sebagai pilar pendidikan perlu dibekali
pengetahuan dan keterampilan untuk menanamkan nilai-nilai toleransi
kepada generasi penerus bangsa.
Guru, kata dia, bukan hanya pengajar ilmu, tetapi juga
penjaga nurani bangsa. “Dengan mendidik dalam semangat kebebasan
beragama dan menjunjung supremasi hukum, kita sedang menanamkan akar
persatuan yang tak akan lekang oleh waktu guna menggapai Indonesia
Emas 2045,” kata Gusti Ayu dalam sambutan pembukaan Hybrid Upgrading
Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya atau LKLB di Millenium
Hotel, Jakarta Pusat, Jumat, 19 September 2025.
Gusti Ayu mengatakan program literasi keagamaan ini
mendukung perwujudan Asta Cita ke-1 Presiden Prabowo Subianto untuk
memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia
(HAM). Di sisi lain, dia mengatakan fenomena radikalisme agama,
intoleransi, dan ideologi transnasional masih menjadi tantangan di
dalam masyarakat.
“Kebebasan beragama bukanlah konsep yang berdiri sendiri. Ia
harus dikawal oleh supremasi hukum agar tidak tereduksi menjadi
sekadar slogan tanpa implementasi,” ujarnya.
Program LKLB, dikembangkan oleh Institut Leimena sejak 2021 dan
telah meluluskan lebih dari 10.000 guru dan pendidik dari 38 provinsi
di Indonesia. Program LKLB melatih para guru kompetensi praktis agar
mampu membangun relasi dan kolaborasi dengan orang lain yang berbeda
agama.
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan
literasi keagamaan lintas budaya sama halnya dengan literasi lainnya
seperti literasi digital atau literasi keuangan. Dalam masyarakat
Indonesia yang majemuk, tanpa literasi keagamaan yang baik maka
masyarakat bisa tersesat karena munculnya banyak kesalahpahaman dan
prasangka, tulis tempo. (nasya-01)
