Dialog

Hasil Rapim 09 Mei  2025 KA PT JAKARTA HERRI SWANTORO GAGAL PURNABAKTI DI JAKARTA

Jakarta, hariandialog.co.id.-             Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Prof.Dr.H. Herri Swantoro, SH,MH, gagal purnabakti di Jakarta. Hal ini terlihat di hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung per 09 Mei 2025, memutasinya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

                Padahal, menurut sebuah sumber, Herri Swantoro berniat menerima pelepasan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta melalui wisuda purnabakti sebagai warga keluarga besar Mahkamah Agung di Jakarta. “Yah, melihat hasil rapim ini beliau dimutasi ke PT Yogyakarta. Artinya, purnabakri beliau tidak di Jakarta tapi dipindahkan ke Yogyakarta,” kata sumber yang tidak mau disebut namanya itu. 

             Menurut sumber tersebut, Prof.Dr. H. Herri Swantoro, SH,MH, mungki n terkena imbas dari ditangkapnya Ketua PN Jakarta Selatan dan 3 orang hakim serta satu orang Panitera Muda (Panmud) Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan dalam kasus suap korupsi koorporasi terkait eksport CPO atau minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta.

                Sebelumnya, nama Herri Swantoro sempat mencuat saat mengadili Antasari Azhar yang saat itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjadi Ketua PN Jakarta Selatan, dan langsung beroleh kedudukan sebagai Direktur Jenderal Peradilan Umum (Dirjen Badilum) di Mahkamah Agung. Turun dari Dirjen Badilum langsung menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

                Selama menjabat di PT Surabaya, banyak gebrakan yang dilakukan khususnya pengawasan dan pembinaan di pengadilan Tingkat pertama maupun di Tingkat banding. Dinilai pimpinan Mahkamah Agung berhasil mengawasi dan membina serta membuat gebrakan di Jawa Timur dimutasi ke PT Jawa Barat di Bandung.

                Herri Swantoro dalam hal pengawasan dan pembinaan serta innovasi dan gebrakan memajukan misi dan visi Mahkmah Agung, Kembali nama PT Jawa Barat harum. Semua terawasi dan terbina selama menjabat menjadi Ketua PT Bandung.

                Keberhasilannya di PT Bandung  mendapat promosi lagi menjadi Ketua PT kelas I A Khusus di Jakarta. Namun, anak buahnya langsung terkena kasus suap yaitu Ketua PN Jakarta Selatan dan tiga orang hakim berikut satu Panmud Perdata PT Jakarta Utara, wahyu Gunawan dan masih ada 2 orang hakim di PT Jakarta yang terperiksa terkait kasus minyak goreng tapi saat berkas perkara perdatanya ada di PT Jakarta. Sehingga dianggp ada kegagalan atau kelalaian hingga harus turun kelas Pengadilan Tingginya dari Jakarta ke Yogyakarta

                Perlu di ketahui, pengganti Herri Swantoro di PT Jakarta adalah Nugroho Setiadji mantan Bawas Mahkamah Agung dan pernah menjadi hakim di PN Jakarta Selatan.

            Ada  41 nama hakim di hasil rapim pimpinan MA tersebut diantaranya  Roki Panjatian dari Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjung Karang, Dr. Artha Theresia, SH,MH, wakil ka PT Jakarta dipromosikan menjadi Ka PT Babel dan posisinya digantikan rekannya sesame dari PN Jakarta Selatan, Dr. Albertina Ho, Dr. Wayan Karya semula Wakil Ketua PT Bandung dipromosikan menjadi Ka PT Papua Barat dan penggantinya Dr. Syahlan semula wakil Ketua PT Riau. (tob)    

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *