Ekonomi

Hasil SNLIK Tahun 2025:OJK & BPS Sebut Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat di Banding Tahun 2024

Jakarta-hariandialog.co.id-2 Mei 2025.- Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan 80,51 persen. Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.

Pengumuman hasil SNLIK 2025 ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan. SNLIK Tahun 2025 hasil kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kedua kali, setelah SNLIK Tahun 2024.

Kerja sama dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan Indonesia dari dua sudut pandang mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) lebih komprehensif.

Penghitungan SNLIK Tahun 2025 dilakukan menggunakan dua metode. Metode pertama,Metode Keberlanjutan, adalah metode perhitungan yang dilakukan dengan cakupan sembilan sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), PT Permodalan Nasional Madani) dan Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP)cakupan SNLIK Tahun 2024 dapat digunakan alat ukur keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan OJK.

Metode kedua, sebagai Metode Cakupan DNKI,metode penghitungan memperluas cakupan sektor keuangan dengan penambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta Lembaga Jasa Keuangan Lain (Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Penyelenggara Perdagangan Aset Kripto/PT Pos Indonesia/Lembaga Penjaminan/dan lain-lain).

Metode Keberlanjutan menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Sementara metode Cakupan DNKI menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen. Selanjutnya, baik melalui metode Kebelanjutan maupun Cakupan DNKI, literasi keuangan syariah mencapai
43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen.

Pendataan rumah tangga sampel SNLIK Tahun 2025 dilakukan mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2025 di 34 provinsi yang mencakup 120 kota/kabupaten termasuk 8 wilayah kantor OJK (1.080 blok sensus). Jumlah responden SNLIK Tahun 2025 sebanyak 10.800 orang yang berumur antara 15 s.d. 79 tahun.

SNLIK Tahun 2025 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan.

Berdasarkan sektor jasa keuangan, indeks literasi dan inklusi keuangan masih ditopang paling tinggi oleh sektor Perbankan, yakni sebesar 65,50 persen dan 70,65 persen.

SNLIK Tahun 2025 salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan menyusun kebijakan, strategi dan merancang produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Hasil SNLIK Tahun 2025 menunjukkan segmen masyarakat memiliki tingkat literasi atau inklusi keuangan lebih rendah dibandingkan tingkat nasional.

OJK makin menggiatkan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut. Fokus OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara konvensional maupun syariah tertuang Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (2023-2027), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. ( NL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *