
Jakarta-hariandialog.co.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Asosiasi Profesi dan Lembaga bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan Asosiasi terkait lainnya dalam memperkuat governansi dan penegakan integritas Sektor Jasa Keuangan (SJK).
Kolaborasi bertujuan menciptakan ekosistem GR Cmengedepankan profesionalisme, tata kelola lebih baik, dan integritas tinggi setiap pengambilan keputusan yang diharapkan memberikan kontribusi mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penguatan tata kelola sangat diperlukan mendorong penguatan sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan agar dapat memberikan dampak yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena,dalam Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema “Harmoni dalam Kolaborasi untuk Penguatan Fungsi GRC Sektor Jasa Keuangan” Selasa (29/4) di Jakarta
Forum Penguatan Fungsi GRC rangkaian program menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2025 melibatkan partisipasi aktif Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan,Kementerian Keuangan, Asosiasi Profesi/Lembaga di bidang GRC, dan Asosiasi terkait.RGS 2025 event rutin tahunan OJK sejak 2013,puncak dari Forum GRC OJK tahun berjalan. RGS 2025 direncanakan bertema diskusi mendukung Arah Kebijakan Prioritas OJK dan Pembangunan Nasional dengan masukan dan dukungan Asosiasi Profesi Bidang GRC dan Asosiasi terkait.
Dalam diskusi, perwakilan asosiasi apresiasi kepada OJK penyelenggaraan Forum Penguatan Fungsi GRC sebagai forum kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan SJK. Mereka concerns dan isu terkini terkait GRC sebagai masukan kegiatan Risk and Governance Summit (RGS) 2025. diantaranya isu dan topik terkini antara lain meningkatkan kontribusi sektor keuangan dan BUMN mendorong pertumbuhan ekonomi,pentingnya transformasi peran fungsi pengawasan dan GRC mendukung agenda nasional di sektor keuangan dan lintas industri, pembangunan tata kelola sebagai fondasi transformasi organisasi, optimalisasi Artificial Intelligence (AI) bagi fungsi GRC tetap mengedepankan aspek kehati-hatian (prudent), penguatan tata telola dalam membangun ketahanan siber, dan optimalisasi regtech di industri jasa keuangan. ( NL )