Jakarta, hariandialog.co.id. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah
(Pemda) mewaspadai kenaikan harga sembako menjelang masa kampanye
pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) yang
akan berlangsung pada November-Desember mendatang.
Pasalnya, pada periode tersebut, harga bahan pokok biasanya
akan mengalami kenaikan. “Biasanya kebutuhan sembako itu meningkat, di
hari-hari biasa saja, saat ini kenaikan sudah sangat signifikan. Oleh
sebab itu, segera lakukan upaya persiapan, masih ada waktu,” kata
Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara
virtual, Senin (23/10).
Tomsi meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) agar melakukan berbagai upaya pengendalian.
Menurutnya, inflasi yang tinggi bisa menurunkan tingkat
kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Selain itu, dikhawatirkan
dapat mengancam perekonomian negara dan merusak tatanan struktur
ekonomi. “Saya minta rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda untuk
memahami posisi daerah masing-masing dan dapat melakukan upaya yang
lebih baik lagi,” ujarnya.
Dia menegaskan kepada 10 provinsi dengan tingkat inflasi
tertinggi agar segera melakukan berbagai upaya pengendalian. “10
provinsi tertinggi, ini sudah beberapa minggu ini Bangka Belitung
(Babel) masih yang paling tinggi, kemudian di bawahnya Sulawesi
Tenggara (Sultra), Maluku Utara, Yogyakarta, Maluku, Kalimantan Timur
(Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Papua
Barat, dan Jawa Tengah, ini 10 provinsi tertinggi,” ungkapnya.
Sementara untuk kota dengan inflasi tertinggi, sambung
Tomsi, di antaranya Tual 4,26 persen, Baubau 3,92 persen, Sibolga 3,40
persen, Ternate 3,34 persen, Yogyakarta 3,30 persen, Kendari 3,30
persen, Probolinggo 3,18 persen, Surabaya 3,14 persen, Samarinda 3,14
persen, dan Cirebon 3,07 persen. “Untuk 10 kota terendah ada Kota
Gorontalo, Manado, Palopo, Jayapura, Banda Aceh, Tanjungpinang, Jambi,
Pekanbaru, Palangkaraya, dan Gunungsitoli,” tambahnya.
Sementara itu, 10 kabupaten terendah di antaranya Bungo,
Mamuju, Indragiri Hilir, Bone, Bulungan, Sintang, Kotawaringin Timur,
Tabalong, Aceh Barat, dan Bulukumba. Kemudian kabupaten tertinggi,
yakni Manokwari, Belitung, Merauke, Mimika, Sumenep, Banggai, Sikka,
Kotabaru, Sumba Timur, dan Banyuwangi. Tidak hanya itu, Tomsi juga
menyoroti kabupaten/kota dengan tingkat Indeks Perkembangan Harga
(IPH) tertinggi pada minggu ke III bulan Oktober 2023.
Daerah itu di antaranya Bolaang Mongondow sebesar 6,19
persen, Gorontalo 5,86 persen, Bitung 5,73 persen, Lombok Timur 4,82
persen, Bolaang Mongondow Selatan 4,68 persen, Bone Bolango 4,58
persen, Bolaang Mongondow Timur 4,53 persen, Tomohon 4,32 persen,
Halmahera Selatan 4,29 persen, Mamasa 4,18 persen, Kepulauan Sangihe
4,06 persen, Muna Barat 4,01 persen, Minahasa Utara 4,01 persen, Sumba
Tengah 3,92 persen, dan Nias Barat 3,86 persen, Untuk kabupaten/kota
dengan IPH terendah, lanjut Tomsi, yakni Halmahera Utara, Pesisir
Selatan, Kupang, Pidie Jaya, Manokwari Selatan, Aceh Tenggara,
Bengkulu Selatan, Aceh Tamiang, Nunukan, Subulussalam, Solok Selatan,
Timor Tengah Selatan, Tapanuli Selatan, Tebing Tinggi, dan Paser.
(pitta).
