
Jakarta,hariandialog.co.id./Dialog– Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar kegiatan penyerahan hewan kurban yang dilaksanakan di Halaman Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada Selasa (26-5-2026). Adapun hewan yang akan dikurbankan di lingkungan Kejagung sebanyak 57 ekor sapi.
Satu ekor sapi hewan kurban tersebut diberikan kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang diserahkan langsung Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin kepada Ketua Forwaka, Baren A.Sinaga.
Acara penyerahan hewan kurban tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, serta dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, hingga pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Korps Adhyaksa agar menghidupkan syiar Islam melalui ibadah kurban serta berbagi kebahagiaan kepada sesama. Ia mengingatkan bahwa perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah merupakan momentum istimewa yang sarat dengan nilai pengorbanan, ketulusan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.
“Peristiwa besar ini sekaligus menjadi pengingat atas keteladanan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Nabi Ismail ‘alaihissalam yang menunjukkan sikap taat, ikhlas, serta penuh keyakinan dalam menjalankan perintah Allah SWT,” ujar Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa ibadah kurban yang dilaksanakan pada hakikatnya memiliki dua dimensi pemaknaan yang saling berkaitan, yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal merupakan wujud hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai bentuk keimanan, ketaatan, dan ketakwaan kepada Allah SWT, sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Kautsar ayat 2.
Sementara itu, dimensi horizontal mengatur hubungan manusia dengan sesamanya sebagai manifestasi nilai kepedulian sosial melalui semangat berbagi, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, ibadah kurban tidak boleh dimaknai sebagai ritual keagamaan semata, melainkan harus menjadi sarana nyata untuk menumbuhkan solidaritas, memperkuat rasa kebersamaan, dan meningkatkan kepekaan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung menyerahkan hewan kurban sebagai wujud ibadah sekaligus bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. (Het).
