Jakarta, hariandialog.co.id.- Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta
jajarannya terus menjaga marwah kejaksaan dan menjaga kepercayaan
publik. Burhanuddin menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak oknum
jaksa nakal yang melakukan pelanggaran.
“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita
merespons secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan
masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan
mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa
Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang disampaikan
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (27-06-2023).
Burhanuddin mengatakan kepercayaan publik tidak bisa hanya
diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya
menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus,
perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer. Tetapi,
meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan
mendisiplinkan/menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa/pegawai TU) yang
masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan,
dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Burhanuddin kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak
menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan. “Saya akan
tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti
ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,”
kata Burhanuddin.
Lebih lanjut, penindakan terhadap oknum jaksa nakal dinilai
berhasil menurunkan jumlah pelanggaran baik ringan, sedang, dan berat.
Diketahui, sepanjang tiga tahun terakhir, yakni 2021 tercatat ada 209
pelanggaran, pada 2022 tercatat ada 167 pelanggaran, dan hingga Juni
2023 tercatat ada 28 pelanggaran.
Kemudian dari 28 orang yang melakukan pelanggaran,
tercatat 13 orang diberikan sanksi berat. Jumlah tersebut dinilai
menurun dibanding tahun sebelumnya. “Ada penurunan jumlah signifikan
khususnya untuk pelanggaran berat yang berjumlah 13 orang pada 2023,”
katanya tulis dtc.
Burhanuddin menambahkan akan menerapkan zero tolerance
terhadap oknum jaksa yang melakukan pelanggaran berat. Ia meminta
jajarannya untuk merespon cepat pemberitaan di berbagai media massa,
media online, dan media sosial untuk direspon secara cepat. Hal ini
dilakukan karena tidak ingin persoalan-persoalan yang ada mencederai
rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan. “Untuk
itu, saya tegaskan agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menegakkan
profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun
jabatan kita,” ujarnya. (bing).
