Jakarta, hariandialog.co.id.– Animo atau keinginan masyarakat
untuk tetap hidup alias takut mati sudah semakin tingga kesadarannya.
Buktinya, masyarakat yang ingin di vaksin bertambah banyak. Jumlah
tersebut jauh dari kuota yang tanpak tiap-tiap tempat atau lokasi
penyuntikan vaksin.
Memang pemerintah sepertinya di DKI Jakarta yang angka
lonjakan positip covid-19 setiap hari naik dan naik terus, berupaya
menekan remnya sekuat tenaga. Sehingga instansi TNI maupun Polri ikut
ambil bagian untuk melaksanakan vaksin secara massal. Contohnya, TNI
di Gelora Bung Karno (GBK) dengan fasilitas kuota 8.000 orang tapi
yang hadir dan datang diperkirakan lebih dari 10.000 orang.
Para warga masyarakat yang hadir di GBK kemarin itu
(26 Juni 2021) terlihat kembira dan mengelu-elukan kehadiran Presiden
RI Joko Widodo. Presiden terlihat menyapa para hadirin yang akan
divaksin. Sehingga masyarakat yang hadir juga senang. Dan tampak di
latar belakang berdirinya Presiden RI Joko Widodo “Serbuan Vaksinasi
TARGET NASIONAL 1 HARI 1 JUTA VAKSINASI” Sinergi membangun Negeri
sukseskan vaksinasi DKI Jakarta lawan Vandemi.
Begitu juga Polri yang mengambil tempat di Hall B3
JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat dengan ketersediaan vaksin untuk
10.000 orang. Namun, kenyataanya melebihi. Karena di lokasi dari mana
saja diterima asalkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. “Semua
kita layani dan sampai selesai dan habis persedian vaksin baru
berhenti. Yah, melihat animo masyarakat ini sudah jauh lebih tinggi
dan sadar akan sehat dan hidup,” kata salah seorang petugas kesehatan
yang namanya tidak mau ditulis di koran.
Lonjakan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi
di Ibu Kota. Bahkan, hari ini, Sabtu (26-06-2021), angka kasus positif
mencapai 9.271 orang. Meningkatnya kasus positif ini turut berpengaruh
pada okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan
pasien Covid-19. Namun, perlu diingat, terdapat kriteria prioritas
pasien yang perlu dirawat di RS.
“Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita
Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah
mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni
utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis,” ujar Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Sabtu (26-06-2021).
(bing)
