
Majalengka.hariandialog.co.id -Kepala Bidang Bina Marga PUTR Kabupaten Majalengka Mamat Surahmat, diduga sulit dihubungi dan dikonfermasi oleh wartawan yang bekerja di lingkungan Pemda Majalengka.
Begitu pula saat di hubungi melalu telpon dan pesan singkatnya tak pernah mengangkat dan membalasnya bahkan bila ditemui diruang kerjanya pada saat jam kerja ruanganya selalu kosong tidak ada di tempat, Kamis (26/9).
Publik telah mengetahui Wartawan merupakan mitra kerja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus menjalin kerja sama untuk mencerdaskan masyarakat. Peran wartawan juga membantu pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat, mengontrol kerja pemerintah, menyeimbangkan arah kebijakan pembangunan, menyampaikan informasi pembangunan ke tingkat bawah dan Mendorong percepatan pembangunan.
Tugas Wartawan adalah mencari, mengumpulkan, menyusun, dan menulis berita untuk dimuat di media massa,baik mediacetak,eletronik, dan online.
Dialog beberapa kali bertanya terkait keberadaan Kabid bina marga PUTR Majalengka tidak pernah bertemu,menurut informasi” pak Kabid lagi kelapangan tidak ada”,katanya. Bahkan Sekdis PUTR Majalengaka pun H.Ruchyana, saat dihubungi Melalui saluran telponya mengatakan yang sama,”pak Kabid Mamat sudah kelapangan,nanti saya kabari ke pak Mamat nya,”ungkap mantan Kabid Bina marga ini singkat.
Sementara itu Ketua LSM Laskar Merah Putih Marcab Kabupaten Majalengka,Dani Pande Irot mengatakan,”ASN/PNS tidak semestinya sulit di hubungi dan dikonfirmasi oleh pihak Pers,karena Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pokok Pers menjamin dan mengakomodir tugas dan fungsi Pers,”kata Dani.
Menurut Dani,bahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur tentang hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dilakukan secara transparan.
“Jadi tidak ada alasan bagi ASN/PNS setingkat kepala bidang(Kabid) sulit dihubungi dan di konfirmasi oleh wartawan.”ujarnya.(Ayub)
.
