Sumbawa Barat, hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari )
Sumbawa Barat Titin Herawati Utara, SH.MH menyebutkan proses
penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Perusda KSB saat ini
statusnya di naikkan ke tahap penyidikan.
“Ya sudah dinaikkan ke penyidikan kasusnya dugaan korupsi
di Perusahaan Daerah KSB. Tim sudah memeriksa 13 orang saksi. Kita
sudah ekspose perkara dan sudah ada petunjuk adanya dugaan korupsi.
Kerugian kurang lebih Rp.3 miliar dan ini kasus antara 2016 hingga
2021,” jelas Titin Herawati Utara.
Menurut Titin panggilan akrab sang Kajari bahwa
kronologis dari perkara itu sendiri dari hasil temuan sementara bahwa
adanya penyalahgunaan terhadap penyertaan modal dalam tubuh Perusda
KSB. Perusda mengelola modal di pergunakan pada beberapa pos kegiatan
bisnis yang di harapkan mampu menghasilkan keuntungan dan menambah kas
daerah , namun pada kenyataan tidak sesuai dengan yang di harapkan.
Terkait tersangka, Titin menyebutkan belum menyimpulkannya
karena masih dalam penyidikan tim. Namun, ada dari pihak Perusda dan
juga pihak swasta yang menerima kucuran dana. “Sementara ada dua orang
lah. Masalah namanya nanti saja setelah selesai tim menyimpulkan baik
dari keterangan saksi maupun bukti-bukti. Jadi diharapkan selesai
karena sejak penyelidikan ke penyidikan baru satu bulan,” terang
Kajari Sumbawa Barat itu dan yakin akan bisa tuntutas hingga ke
persidangan nantinya. (rel/tob).
