Pontianak, hariandialog.co.id.- Kejati Kalimantan Barat membentuk
Sahabat Adhiyaksa dengan menggelar diskusi bersama ratusan Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Kalbar, pada Jumat malam, 5 Agustus 2022, di
Aula Kejati Kalbar.
Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, SH,MH, mengatakan dalam
diskusi tersebut pihaknya membahas terkait Restorative Justice (RJ)
sekaligus memberikan edukasi kepada mahasiswa. “Kita bersama dengan
HMI Kalbar tadi kita diskusi dengan mahasiswa islam di Kalbar ada 100
lebih. Tadi kita diskusi ringan dengan Dr Nurul dan Abdul Muis. Tadi
kita bahas banyak hal, kita dalam rangka pembentukan Sahabat
Adhiyaksa,” jelas Masyhudi.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa profesi Jaksa
terbilang kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk. Sehingga dalam
hal ini, pihaknya mengajak mahasiswa untuk menjadi Sahabat Adhiyaksa
dalam mendukung tugas pokok, dan fungsi kejaksaan. “Saya sampaikan
jaksa ini SDM-nya kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk, sehingga
kadang-kadang kinerja kejaksaan termasuk tugas pokok, dan fungsi
kejaksaan tidak tersampaikan dan tidak diketahui secara detail atau
lengkap oleh masyarakat,” ungkapnya.
Masyhudi berharap nantinya para mahasiswa ini menjadi
Sahabat Adhiyaksa yang bisa menyampaikan, menyuarakan tugas dan fungsi
kejaksaan dan program kejaksaan yang baik, dan bermanfaat untuk
masyarakat.
Kedepannya, kata Masyhudi, pihaknya akan menggelar
kegiatan diskusi yang lebih besar lagi. Pada kegiatan tersebut pun
mahasiswa cukup antusias untuk mengikuti diskusi tersebut. “Ini bukan
smpai di sini tapi kedepan kita akan lakukan acara-acara seperti ini,
lebih besar lagi dan banyak yang tahu, mengerti agar kejaksaan lebih
besar lagi di masa yang akan datang. Respon mahasiswa tadi, mereka
baik sekali, banyak juga harapan kepada aparat penegak hukum terutama
kejaksaan sendiri,” ucapnya seperti ditulis pontianakpos.
Pada kesempatan yang sama, salah satu narsumber lainnya,
Akademisi dari Polnep, Dr. Nurul Fitriani mengapresiasi kegiatan yang
positif ini. Dalam hal ini kata dia, kejaksaan sudah memberikan
edukasi kepada mahasiswa khususnya terkait pengetahuan Restorative
Justice. “Kegiatan ini sangat positif sekali, mudah-mudahan dengan
mendekatkan diri kepada kejaksaan ada edukasi, mereka bisa lebih tahu.
Semoga dengan adanya Sahabat Adhiyaksa ini yang muda-muda bisa menjadi
pelopor untuk penegakan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan koordinasi HMI Kalbar, Abdul
Muis berterima kasih kepada Kejati Kalbar karena sudah memberikan
ruang untuk diskusi dan memberikan edukasi terkait Restorative
Justice. “Saya mengapresiasi kegiatan yang disambut baik oleh Bapak
Kajati, karena jujur saja forum diskusi mengenai perkara hukum itu
kita tidak dapat di kampus, tapi dengan adanya kegiatan ini kita bisa
berkolaborasi dan lebih banyak mendapatkan pengetahuan. Banyak
antusias yang ikut hadir untuk diskusi tentang Restorative Justice
ini,” pungkasnya. (tob)
