
BATU BARA, hariandialog.co.id — Kabupaten Batu Bara lagi tidak baik-baik saja. Di satu sisi narkoba katanya lebih gampang dicari daripada sinyal di kebun sawit, di sisi lain angka pengidap HIV naik diam-diam.
Melihat “bencana sosial” ini, Muhammad Rozali, Sekjen Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, akhirnya buka suara. Bukan sekadar komentar, tapi lengkap dengan ultimatum halus, percepat Perda atau siap-siap kami yang bergerak lebih dulu.
Menurut Rozali, sembilan kedatukan Melayu di Batu Bara sengaja bersatu bukan untuk arisan atau lomba pantun. Tujuan utamanya mulia, salah satunya ikut membereskan penyakit masyarakat.
Tapi niat baik itu katanya masih tersendat di meja birokrasi. “Tolong dipercepat pembuatan Perda untuk Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, agar kami dapat membantu menyelesaikan persoalan ini, berikan kami kami payung hukum, biar bisa ikut kerja, bukan cuma ikut prihatin”, Ujar Rozali.
Sentilan paling keras ditujukan ke dua institusi yang seharusnya paling depan, Pemkab dan Polres. Rozali meminta keduanya jangan lambat bergerak.
“Kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan ini dengan penuh kesadaran mundur saja, karena tidak bisa menjaga tanah ini.” Ungkap Rozali.
Kalau tidak sanggup, jangan pegang jabatan, “Jangan sampai kami bergerak lebih dulu, kalau itu terjadi jelas kerja kalian apa.” Tambahnya
Desakan Perda ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparat. Sebelumnya, PC IMM Batu Bara juga sudah lebih dulu meminta Kapolres dicopot karena penanganan narkoba dinilai lamban.
Artinya, suara dari elemen masyarakat sipil ke penegak hukum di Batu Bara sekarang kompak bernada sama, gerak cepat atau minggir.
Majelis Kedatukan Melayu memilih jalur “minta restu lewat Perda”, sementara mahasiswa memilih jalur “evaluasi langsung orangnya”.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Batu Bara terkait desakan percepatan Perda dan kritik soal lambatnya penanganan narkoba serta HIV.
Kami menunggu apakah Perda akan dikebut, atau justru gerakan dari kedatukan yang lebih dulu ngebut di lapangan. Satu yang pasti, kata Rozali, ini sudah masuk kategori bencana sosial.
(OK Khairul Amri)
