
Caption– Terlihat pelayanan di Bagian PTSP
Jakarta,hariandialog.co.id.-.Setelah 2 tahun tidak difungsikan karena dilakukan rehab total, sejak Senin (21/8/23) kantor lama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang terletak di Jalan Rasuna Said No.2 Kungingan, Jakarta Selatan resmi difungsikan kembali untuk melayani masyarakat pencari keadilan dan juga pelayanan lainnya yang berkaitan dengan tugas kejaksaan.
Dalam amatan Dialog, Senin (21/8/23) di lokasi, semua satuan kerja (Satker) Kejati DKI Jakarta sudah berkantor di kantor lama Kejati DKI Jakarta, yang sudah selesai direhab total hingga saat ini 16 lantai dari sebelumnya lima lantai. Selain itu bangunan baru tersebut setelah direhab total cukup-cukup representatif, serta mewah baik itu dilihat dari fisik bangunan dan juga interiornya yang membuat rasa nyaman bagi mereka yang datang dan berurusan di Kejati DKI Jakarta ini.
Perlu diketahui, selama dalam pekerjaan rehab total kantor Kejati DKI Jakarta yang berada di jalan Rasuna Said ini, Kejati DKI Jakarta sempat berkantor di Gedung Wisma Mandiri II Lantai 4-7 Jalan Thamrin No.5 Kebon Sirih, Jakarta Pusat, selama 1 tahun dengan ngontrak.
Kemudian pindah ke Gedung IM2 di Jalan Kebagusan Raya No.36 Ragunan, Jakarta Selatan dengan meminjam gedung tersebut dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, mengingat gedung IM2 tersebut merupakan barang sitaan atas kasus korupsi yang merugikan PT Indosat. (Het)
