Mentawai, hariandialog.co.id.- Kapolres Mentawai AKBP Rory Ratno dinonaktifkan sementara dan masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan,
Pemeriksaan terhadap Rory bermula dari pengaduan yang diterima Polda Sumbar sekitar Agustus 2026. Salah satu materi yang didalami Propam berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Kapolres Mentawai dalam proses pemeriksaan terkait dengan penyalahgunaan anggaran DIPA,” kata Djati, baru-baru ini, tulis inews. (ujang-01)
