Jakarta, hariandialog.co.id – Tim jaksa penuntut umum atas nama
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut Darmawati dengan pidana 12
tahun penjara.
. “Kami meminta dalam tuntutan ini kiranya majelis hakim
menjatuhkan pidana terhadap saudara Darmawati selama 12 tahun penjara
dikurangi masa tahanan,” ucap jaksa membacakan surat tuntutan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025. (tob)
