Jakarta, hariandialog.co.id- Terkait berita yang dimuat hariandialog.co.id. pada Selasa (10-02-2026) dengan Judul: “Kasus Korupsi POME Rp13 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka”, Redaksi hariandialog.co.id. menerima surat keberatan dan klarifiksi dari Yosef Felix Sitorus yang dikirimkan ke email hariandialog.co.id pada Selasa (24-02-2026).
Dimana dalam klarifikasi dan keberatan dari Yosef Felix Sitorus, terkait dalam pemberitaan yang dimuat mencantumkan secara eksplisit nama tersangka. Pahal menurut Yosef Felix Sitorus bahwa pihak Kejaksaan Agung melalui keterangan Kapuspenkum tidak secara eksplisit menyatakan nama dari ke-11 tersangka tersebut .
Memang dalam keterangan Kapuspekum Kejagug Anang Supriatna saat memberikan keterangan terkait penetapan dan penahanan ke-11 tersangka, menyebutkan nama inisial. Terkait nama-nama tersangka tersebut dipanjangkan oleh redaksi, itu berdasarkan hasil penelusuran redaksi.
Selain itu nama lengkap dari para tersangka sudah beredar secara luas di kalangan wartawan yang memantau dan mengikuti perkembangan penanganan kasus POME yang dilakukan Pidsus Kejagung.
Demikian penjelasan dari redaksi sebagai jawaban dari keberatan maupun klarifikasi dimaksud dan kami mohon maaf untuk itu.
Ttd
Redaksi.
