Jakarta, hariandialog.co.id.– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi
PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mengatakan Polri dan Kejaksaan Agung
(Kejagung) yang berkelas sudah cukup untuk melakukan penegakan hukum.
Dia kemudian menyinggung keberadaan KPK.
Aboe mulanya mengungkit Kejagung telah mengungkap kasus
dugaan makelar perkara dengan tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung
Zarof Ricar yang diduga perantara suap antara pengacara Ronald Tannur
dan tiga hakim PN Surabaya. Dia mengatakan publik bertanya-tanya soal
pengembangan kasus itu. “Kemudian soal pengungkapan makelar kasus
kalau kita dengar Kejagung sudah periksa 33 orang. Masyarakat banyak
bertanya apakah perkara ini hanya berhenti pada tiga hakim PN Surabaya
saja? Mohon dijelaskan soal ini Pak. Ada kabar bahwa ada tiga Hakim
Agung yang juga masing-masing terima Rp 5 M, apakah ini benar, apakah
sudah ada tindak lanjut?” kata Aboe.
Dia menyebut penemuan uang hampir Rp 1 triliun di kediaman
Zarof perlu ditelusuri lebih lanjut. Dia lalu bertanya ke Jaksa Agung
ST Burhanuddin apakah sudah mengetahui asal-usul uang itu. “Kemudian
dengan ditemukannya uang hampir Rp 1 T, Pak, milik ZR yang diduga dari
praktik makelar kasus ini. Kalau lihat cara kerjanya kayak gini
bisa-bisa ke belakang ini, Pak. Mungkin uang-uang simpanan beberapa
pimpinan ke belakang mungkin, namannya mungkin ya. Apakah akan
dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut Pak? Apakah Kejagung
sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa aja?” tanya Aboe.
“Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang
sudah dibantu si hamba Allah ZR itu dan tentunya juga banyak pihak
yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal
ini?” sambungnya.
Aboe lalu menyebut Polri dan Kejagung yang berkelas sudah
cukup untuk penegakan hukum. Dia menyinggung soal KPK. “Semoga kerja
Adhyaksa ke depan akan lebih berkelas lagi, saya lihat kalau Polri
sudah berkelas, jaksa sudah berkelas, udahlah cukup. KPK kenapa ada
lagi sih,” kata dia tulis dtc.
Meski demikian, Aboe masih optimistis akan keberadaan KPK.
Dia mengatakan surpres calon pimpinan KPK sudah masuk dan akan
diproses oleh DPR. “Gitu kira-kita, tapi kelihatannya nggak ya, udah
10 timnya udah masuk tuh suratnya. Tinggal kita pilih Pak Kejagung dan
jajaran, udah Pak itu aja,” ujarnya. (bing-01)
