Pontianak, hariandialog.co.id.- Sejak Januari hingga Juni
2021, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah
mengungkap sebanyak 24 kasus korupsi di Kalimantan Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar
Dr.Masyhudi saat menggelar konferensi pers penahanan 5 tersangka kasus
tindak korupsi di Kabupaten Bengkayang terkait pemberian fasilitas
kredit pengadaan barang dan jasa pada tahun 2018 lalu. “Dalam waktu 6
bulan dari Januari hingga Juni ini, sudah 24 penyidikan dari kejaksaan
Tinggi Kalbar,”ujar Masyhudi, kamis 18 Juni 2021.
Dalam waktu dekat dikatakannya Kejaksaan Tinggu pun akan
segera mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi yang lainnya. Selain
itu, dikatakan Kajati, seluruh kejaksaan negeri di Kalbar pun hingga
saat ini terus berupaya mengungkap kasus korupsi yang ada di
Kalimantan Barat.
“Dari kejaksaan negeri juga ada, dari kejaksaan negeri
Ketapang sudah melakukan penyidikan, kemudian di Sanggau, lalu di
Mempawah, di Putusibau, semuanya itu ada, dan memang sekarang ini
Pemerintah sangat memperhatikan daerah – daerah,”ujarnya.
Masyhudi berharap jangan main-main menggunakan uang negara.
Gunakan Uang negara harus digunakan untuk aggaran yang sudah
direncanakan. ” setiap rupiah yang sudah dianggarkan agar bisa
dipertanggungjawabkan, bisa untuk pembangunan dalam rangka
mensejahterakan masyarakat,”tegasnya.
“Dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, menegaskan
pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruhnya tanpa
terkecuali. Jadi kalau ada tercium yang tidak baik langsung dibentuk
tim dan terus dikembangkan pemeriksaannya. Kami berharap kasus korupsi
di Kalbar akan berkurang. Apa yang diperbuat jajaran kejaksaan demi
menunjang pembangunan,” terang sang Doktor Hukum dari Universiatas
Padjajaran Bandung itu. (tribun/tob).
