
Jakarta, hariandialog.co.id – Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman untuk mempercepat akses pembiayaan dan memperkuat ekosistem usaha UMKM. Penandatanganan dilakukan dalam UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11-08-2026).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kolaborasi ini untuk mengoptimalkan pembiayaan bagi UMKM di seluruh Indonesia. Ia menekankan, pembiayaan harus diimbangi dengan kepastian pasar. “Jangan sampai pembiayaan sudah diberikan, produksi jalan, tapi tidak ada pasar yang menyerap,” ujar Maman.
Ke depan, Kementerian UMKM akan menyiapkan kebijakan penguatan akses pasar dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar pembiayaan berdampak pada peningkatan kapasitas dan keberlanjutan usaha.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK akan membentuk satuan tugas bersama Kementerian UMKM. Tugasnya mendorong penguatan UMKM, termasuk memperluas pendanaan dari sektor jasa keuangan agar UMKM bisa naik kelas.
“Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju. Salah satunya melalui pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, serta bagaimana UMKM bisa naik kelas dan semakin menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia,” ujar Friderica.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menambahkan, sistem keuangan perlu beradaptasi dengan karakteristik UMKM. Pendekatan “UMKM-able” dinilai penting agar skema pembiayaan lebih fleksibel, misalnya berbasis rekam jejak transaksi usaha.
Dengan integrasi pembiayaan, penguatan kapasitas, dan perluasan pasar, pemerintah berharap UMKM semakin produktif, mampu menyerap tenaga kerja, dan berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi nasional. (zal)
