Pekanbaru, hariandialog.co.id.- Polda Riau sudah menerima
hasil audit BPKP Provinsi Riau terkait kerugian negara atas kasus
dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau. “Audit sudah
selesai dan kemarin Rabu (4/6) auditor BPKP sudah paparan depan
penyidik,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro,
baru-baru ini.
Ade mengungkap berita acara pemeriksaan secara resmi akan
diserahkan pekan depan. Namun nilai kerugian negara dalam kasus itu
disebut lebih dari Rp 162 miliar. “Nilai kerugian lebih besar dari
yang pernah saya sampaikan (Rp 162 miliar),” kata Ade.
Dalam pengusutan kasus itu, penyidik juga telah memeriksa
ratusan saksi dari pegawai, honorer hingga akademisi sebagai tenaga
ahli. Termasuk menyita aset mewah mulai dari motor gede, home stay,
apartemen dan barang berharga lainnya, tulis dtc. (harun-01)
