Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua DPR Puan Maharani meminta Presiden
Joko Widodo (Jokowi) segera memberhentikan Gazalba Saleh dari jabatan
hakim agung. Hal ini menindaklanjuti hasil Rapat Paripurna DPR masa
persidangan IV tahun sidang 2022-2023. “Perlu kami sampaikan bahwa
pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi III nomor B11
tanggal 26 Januari 2023 perihal penyampaian hasil rapat internal
komisi III yang setujui untuk mencabut persetujuan terhadap Hakim
Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama dr Gazalba
Saleh,” kata Puan dalam rapat sidang, Selasa (21-03-2023).
Puan menyebut keputusan itu sesuai dengan rapat
konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), 7 Februari lalu.
Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapur untuk meminta persetujuan.
“Meminta kepada presiden untuk memberhentikan sesuai dengan hasil
rapat konsultasi pengganti Bamus tangga Februari terhadap surat
dimaksud untuk disampaikan dalam Rapur guna dapat persetujuan,”
ujarnya tulis dtc
Adapun Gazalba terlibat dalam dugaan suap pengurusan
perkara di MA. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT)
yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022.
Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK
kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka.
Dari jumlah tersebut, termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati. Lalu dari
sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang
dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh. (bing).
