Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung
selaku anggota panitia seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana
Korupsi XXII, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H membuka pelaksanaan seleksi
Profile Psychological Assessment (PPA) dan Wawancara Calon Hakim Ad
Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXII Tahun 2024 pada Minggu, 27
Oktober 2024 di Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta.
Dalam sambutannya, Prim Haryadi menyampaikan sebagaimana
diketahui bersama, bahwa Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009
tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mengamanatkan, bahwa
dalam mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi harus dilakukan oleh
Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan
Undang-Undang.
Untuk memenuhi maksud Undang-Undang tersebut, maka
Mahkamah Agung telah beberapa kali menyelenggarakan rekrutmen Calon
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dan pada Tahun 2024 memasuki Tahap
ke XXII.
Tuaka Pidana mengatakan pada Tahap XXII ini, setelah melalui
rangkaian tes Seleksi Administrasi dan Ujian Tertulis, hari ini telah
memasuki pada tahap akhir seleksi, yaitu Profile Psychological
Assessment dan Wawancara yang semestinya diikuti oleh 160 peserta,
namun empat lainnya tidak dapat melanjutkan seleksi oleh karena satu
orang sakit dan tiga lainnya tidak ada kabar, sehingga jumlah peserta
yang mengikuti seleksi sebanyak 156.
Untuk bisa mengikuti kegiatan ini tidaklah mudah, sebab
peserta harus dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan Lulus Ujian
Tertulis terlebih dahulu dan hal tersebut tentu membutuhkan
perjuangan, pengorbanan dan kesungguhan dari peserta secara maksimal.
“Saya berharap kesungguhan bapak ibu peserta dalam mengikuti kegiatan
ini tetap terjaga dan tidak kendor sehingga mendapatkan hasil yang
memuaskan”, ujar Prim.
Panitia Seleksi, kata Prim Hariyadi yang mantan Dirjen
Badilum itu, telah melakukan penilaian rekam jejak kepada para calon
dengan meminta bantuan lembaga pemantau dan pengawas baik secara
internal yaitu Badan Pengawasan MA, maupun secara eksternal seperti
Komisi Yudisial, ICW, MaPPI dan PPATK dengan maksud untuk mendapatkan
masukan, pertimbangan yang obyektif dan berharga dalam menentukan
kriteria kelayakan kelulusan para peserta.
Kegiatan Profile Psychological Assessment ini akan
dilaksanakan dalam dua hari ke depan, dilakukan oleh Tim Assesmen dari
PPSDM. Para Assesor yang tergabung dalam Tim Assesmen memiliki
kompetensi profesional dan pengalaman yang cukup serta kualifikasi
ahli psikologi yang tidak diragukan lagi.(hms-tob-01)
