Jambi, hariandialog.co.id.- Pembinaan Teknis dan Administrasi
Yudisial yang dilakukan pimpinan Mahkamah Agung pada Satuan Kerja
Pengadilan di seluruh wilayah Provinsi Jambi yang dikenal dengan
istilah adat Negeri “Sepucuk Jambi Sembilan lurah” dibuka oleh Ketua
Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., di hotel
SwisBell, Kota Jambi, pada Kamis 25 Agustus 2022.
Syarifuddin adalah Mantan Wakil Ketua PN Muara Bulian, di
provinsi Jambi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung,
pada pembukaan mengingatkan tetap jaga protokol Kesehatan meskipun
wabah pandemic covid-19 telah jauh berkurang dan agar tetap menjaga
imunitas tubuh dengan baik sehingga harapannya terhindari bahaya
covid-19.
Menanggapi prestasi satuan kerja Pengadilan se wilayah
Provinsi Jambi yang dilaporkan ketua Panitia Dr. Andriani Nurdin PT
Jambi, untuk itu, Ketua MA mengucapkan bersyukur dan selamat atas
prestasi yang telah diraih, akan tetapi tetap jangan berpuas diri
untuk tetap meningkatkan prestasi, Ketua MA mengatakan untuk diketahui
Mahkamah Agung pada tgl 18 Agustus 2022 telah memberikan Anugerah
MA untuk 5 (lima) prestasi besar antara lain; 1)Gugatan Sederhana,
2)Mediasi, 3)Pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-Litigation), 4)
Kinerja Layanan Eksekusi, 5)Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Serta
ditambah dengan penghargaan khusus untuk Pengadilan Tinggi melakukan
pembinaan terbanyak.
Pada sambutan Pembinaan tersebut, ketua Mahkamah Agung menyampaikan
beberapa pesan penting yang telah dicapai Mahkamah Agung,sekaligus
memberikan arahan antara lain yang dapat kami kutip:
MA telah membentuk program Duta Peradilan Indonesia tahun 20022 yang
pastisipasinya tinggi dari peserta Mahasiswa aktif fakultas hukum dan
syariah terbaik dari 351 kampus se Indonesia dari 33 Provinsi yang
maksud dan tujuannya lebih mendekatkan antara MA dan Lembaga peradilan
dengan para insan Pendidikan sehingga menambah kecintaan dan minat
masyarakat kepada insan peradilan
MA telah membuat Film Pesan Bermakna I dan Pesan Bermakna II atas
karya dari insan putra Mahkamah Agung yaitu seorang Hakim yang
sekarang sebagai asisten langsung saya yaitu D.Y. Witanto, oleh karena
itu saya menghimbau warga pengadilan yang belum menonton untuk
menonton film tersebut, menurut saya adalah karya yang sangat baik
sebagai Motivasi dan isnpirasi bagi hakim serta warga peradilan untuk
meningkatkan integritas terutama sebagai hakim.
dari persepsi Indeks Perilaku anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022
memperoleh Indeks 3,93 pada skala 0 sampai 5 meningkat dari dua tahun
lalu IPAK 3,88. di asia Tenggara peringkat nomor 4 setelah negara
singapura, Malaysia dan Vietnam.
Bahwa hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 Mahkamah Agung dan
Badan Peradilan dibawahnya berhasil mencapai poin 82,72. Namun dari
hasil survei masih ada 6 point yang belum terpenuhi. Melalui sambutan
ini, saya menghimbau ini jangan terjadi lagi, agar diperbaiki
Dari sesi peradilan elektronik MA sudah membuat MoU dengan 11 lembaga
dan kementrian pada program aplikasi e-Berpadu , oleh karena itu dari
pasal 3 MOu tersebut menjadi dassar hukum SK Ketua Mahkamah Agung RI
Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022 diterbitkan e-
berpadu dan MA telah mencanangkan 7 Pilot proyek e- berpadu sebagai
uji cobat yakni Pengadilan Tinggi Palembang;, Pengadilan Tinggi
Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Makassar,Pengadilan Tinggi Banjarmasin,
Pengadilan Tinggi Ambon, .Pengadilan Tinggi Kupang, dan Mahkamah
Syariah Aceh dan ada semangat yang tinggi dari satker seperti PT
Padang ,namun tidak mungkin saya masukan dalam keputusan pilot Proyek
akan tetapi mempersilahkan bagi seluruh satker untuk melaksankan
e-berpadu dengan memenuhi syarat yang ditentukan silahkan buat MoU
dengan instansi terkait pada wilayah masing-masing Pengadilan Tinggi.
dan juga nantinya 4 lingkungan peradilan militer, TUN dan Peradilan
Agama akan dibuat aplikasi e-berpadu.
Kemudian Rancangan PERMA Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan
Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah
Agung secara Elektronik yang sekarang dalam proses pengundangan di
Menkumham nantinya Setelah diundangkan PERMA tersebut, maka semua
upaya hukum kasasi dan Peninjauan Kembali agar diajukan secara
elektronik. Untuk itu Pelajari dengan baik PERMA tersebut.
Lebih lanjut arahan Ketua MA kepada peserta pembinaan dengan
mengatakan Tingkatkan terus kreativitas dan profesionalisme kerja dan
inovasi. Selalu memegang teguh integritas serta kejujuran.Tekadkan
dalam diri kita masing-masing bahwa apa yang kita lakukan, semata-mata
untuk tujuan ibadah kepada Sang Pencipta
Diakhir sambutan pembukaan ketua MA Prof.Syarifuddin
menyampaikan pesan yang inspiratif “niscaya segala berkah dan
kebaikan akan Kembali kepada diri kita”. (hms/PYU/DA/bing)
