
Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Mahkamah Agung Republik
Indonesia (MA-RI) , Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dihadapan
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Wakil Ketua MA bidang non Yudisial
serta seluruh Hakim Agung dan pejabat lainnya melantik H. Bambang
Myanto, SH,MH, sebagai Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah
Agung.
Disamping melantik dan mengambil sumpah serta
menandatangani fakta integritas Syarifuddin juga lantik Sugiyanto,
S.H. sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, jabatan
sebelumnya adalah Inspektur wilayah II Badan Pengawasan. Sugianto
menggantikan H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., yang kini
menjadi Hakim Agung.
Juga ikut dilantik Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.
sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan
Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, jabatan sebelumnya
adalah Kepala Pusat Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Pendidikan
Dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan.
Heri Mulyono menggantikan posisi Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum
yang telah memasuki masa pensiun.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyatakan
bahwa jabatan ibarat pijar api dalam sebuah lentera. Cahayanya bisa
menerangi dan menebarkan kehangatan. Namun nyala apinya akan membakar
dan menghanguskan, saat jatuh ke tangan orang yang zalim. Bahwa
jabatan jangan diartikan sebatas kekuasaan semata, melainkan juga
mengandung tanggung jawab yang harus dijalankan dengan
sungguh-sungguh.
“Tekadkan dengan ikhlas pada hati sanubari saudara bahwa
menjalankan dan memikul tanggung jawab jabatan, adalah semata-mata
untuk tujuan beribadah, sehingga apa yang dilakukan dalam mengemban
jabatan nanti, akan menjadi amal pahala bagi saudara, serta menjadi
kebaikan bagi lembaga peradilan yang kita cintai, bangsa dan negara,”
katanya.
Pada kesempatan yang sama ia menjelaskan bahwa menjadi
pemimpin juga bukan hanya sekedar bisa memberikan perintah, namun
harus mampu memberikan contoh dan keteladanan bagi para bawahan,
karena sejatinya, di balik kewenangan yang dimiliki oleh seorang
pemimpin juga terdapat kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan,
termasuk salah satunya kewajiban untuk memberikan contoh dan
keteladanan yang baik bagi segenap bawahannya.
“Saya berpesan kepada saudara agar dapat manfaatkan waktu
dengan sebaik mungkin, karena kesempatan tidak akan datang dua kali,
sehingga dengan wewenang dan jabatan yang dimiliki saat ini, saudara
bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi lembaga Mahkamah Agung
dan badan peradilan yang kita cintai ini,” pesannya kepada para
pejabat yang baru dilantiknya. (hms/tob).
