Jakarta, hariandialog.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Reda Mathovani SH melantik Kolonel Sus. Daswanto SH., M.Kn., sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati DKI Jakarta. Acara pelantikan dilakukan di kantor sementara Kejati DKI Jakarta, di Gedung IM2 Jalan Kebagusan Raya No.36 Jakarta, Selatan, Rabu (21/9/22).
Kolonel Sus Daswanto merupakan kelahiran Padang, Sumatera Barat, pada 11-04-1967 dan memiliki isteri bernama Dr. Harlita,S.Si., M.Si dan 4 orang anak.
Sebelum dilantik jadi Aspidmil, Kolonel Sus Daswanto dalam riwayat penugasannya, pernah anggota Tim Advokasi Perwira TNI dalam pelanggaran HAM berat di Tanjung Priok 2.Penugasan Anggota Tim Advokasi Perwira TNI dalam pelanggaran HAM berat di Tim-Tim 3.Penugasan Anggota Tim Advokasi Perwira TNI dalam kasus penyerangan kantor DPP PDI P.
Sementara riwayat jabatan : 1. Kaurbankum Kum Lanud Adi 20-06-1994 ,2. Kaurbankum Kum Lanud Adi 06-07-1997, 3. Kaur Wastekkum Subdis Dargakum Diskumau Data Migrasi Root 20-07-1998 ,4. Kasubsiwasdaltekkum Siwasdaltekkum Subdisdargakkum Diskumau 24-03-2000, 5. Kasi Lahprodundang Subdis Undang Diskumau 10-01-2002, dan sejumlah jabatan-jabatan lainnya.
Perlu diketahui, sebelum Daswanto dilantik menjabat Aspidmil Kejati DKI Jakarta, jabatan Aspidmil dirangkap oleh Anang Supriatna yang merupakan Aspidum Kejati DKI Jakarta.
Usai pelantikan, Kajati DKI Jakarta dalam keterangannnya kepada wartawan, mengatakan, tugas Aspidmil nantinya akan berkoordinasi dengan oditur militer dalam penanganan perkara koneksitas agar penanganannya bisa berjalan sesuai acara.
Sementara Kolonel Sus. Daswanto dalam keterangannya mengatakan bahwa dirinya siap mengemban dan menjalankan tugas sebagai Aspidmil Kejati DKI. (Het)
