Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah,
mengatakan apa yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo perihal
intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP,
dalam lima tahun ke depan harus menjadi komitmen semua pasangan calon
presiden dan wakil presiden. “Tentu dalam memastikan agenda HAM, salah
satu aspek penting itu penegakan hukum dan penegakan kasus korupsi,
ya,” kata Anis kepada Tempo di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat,
Sabtu, 2 Desember 2023.
Menurut Anis, penyampaian Agus harus dicermati bersama.
Terutama bagi kandidat yang akan bertarung di pemilihan presiden atau
Pilpres 2024. Dia mengatakan, pemberantasan korupsi sangat berpengaruh
terhadap pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. “Jadi saya kira
yang disampaikan Pak Agus itu adalah refleksi penting bagaimana agenda
lima tahun ke depan haris menjadi komitmen semua calon,” ucap Anis.
Informasi tentang intervensi Presiden ini ramai
diperbincangkan setelah Agus mengungkapnya di YouTube Kompas TV.
Kejadian itu terjadi pada 2017. Saat itu dirinya masih menjabat Ketua
KPK periode 2015-2019. Dia dipanggil Jokowi ke Istana. Dia datang
sendirian. Sementara Jokowi ditemani Menteri Sekretariat Negara
Pratikno tulis tempo.
Agus heran karena biasanya lima pimpinan KPK yang
dipanggil. Selain menemui Jokowi sendiri, Agus juga mengaku diperintah
masuk melalui jalur khusus sehingga tidak diketahui awak media saat
kehadirannya di Istana. “Saya masuk (ruangan) beliau (Presiden) sudah
teriak hentikan. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya
duduk, saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya
Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak
diteruskan,” ucap Agus. (dika)
