Malang, hariandialog.co.id.- Kota Malang juga kebagian jatah
perumahan rakyat. Kemarin, 17 Oktober 2025, Menteri Perumahan dan
Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke
Bandulan, Kecamatan Sukun.
Dia ingin warga Sukun yang berpenghasilan rendah segera
memiliki rumah tanpa terkendala administrasi. ”Secara nasional, dari
Januari sampai Oktober 2025 realisasinya sudah 247.857 rumah,” ujar
Maruarar di sela kunjungan.
Dia lantas merinci progres nasional tersebut. Dari realisasi
247 ribu rumah tersebut, 202 ribu di antaranya sudah terbangun dan
diserahterimakan, sedangkan 47 ribu masih proses pembangunan. Artinya,
realisasi proyek senilai Rp 113 triliun tersebut sudah 71 persen.
Untuk mempermudah administrasi, Maruarar juga membebaskan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu,
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga ikut dibebaskan. Itu memangkas
biaya pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menyinggung program
pemerintah pusat terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Program
tersebut baru pertama diterapkan sejak Indonesia merdeka. Sebab
sebelumnya KUR hanya difokuskan untuk sektor produktif seperti
perdagangan dan pertanian.
Sasaran program adalah kontraktor kecil dan pengembang perumahan
lokal. Selain itu, toko bangunan dan penyedia bahan material yang
tergolong UMKM juga bisa mengakses. Termasuk pelaku usaha kecil di
sektor pendukung perumahan, seperti penjual bahan bangunan, tukang,
hingga jasa renovasi. ”Kami menyubsidi bunganya sampai 5 persen,”
lanjutnya. Saat ini bunga komersial bank sebesar 11–12 persen.
Berdasar kebijakan program, penerima KUR hanya membayar bunga 6 persen
per tahun.
Namun program KUR Perumahan tersebut dibatasi untuk
usaha mikro dan kecil, batasnya hingga Rp 500 juta per debitur.
Sementara kriteria usaha yang bisa mendapat KUR Perumahan dengan modal
maksimal Rp 10 juta, omzet maksimal Rp 50 juta per tahun, dan masuk
kategori UMKM sektor perumahan, tulis radar malang. (harun-01)
