Malang, hariandialog.co.id.- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang
berencana mengolah sampah dengan sistem terbaru. Ada dua teknik
pengolahan yang diusulkan ke pusat, yakni Refuse Derived Fuel (RDF)
dan Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL).
Dua-duanya membutuhkan biaya besar, kisaran Rp 200 miliar
sampai Rp 500 miliar (selengkapnya baca grafis).
Untuk diketahui, RDF adalah mengubah sampah menjadi bahan bakar
alternatif seperti batu bara. Caranya adalah sampah seperti plastik,
kertas, dan kain dicacah menjadi potongan kecil-kecil berukuran 2-10
centimeter. Setelah itu dikeringkan hingga kader air di bawah 25
persen, kemudian dibentuk menyerupai pelet, briket, atau cubetes untuk
memudahkan penanganan. Sedangkan PSEL adalah mengubah sampah menjadi
energi listrik. Caranya dengan menggunakan berbagai teknologi, seperti
pembakaran.
Dua Sistem Pengolahan Sampah
Pemkot Malang mengusulkan dua sistem pengolahan sampah yang biayanya
diharapkan ditanggung pemerintah pusat
Keduanya adalah sistem Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pembangkit Sampah
Energi Listrik (PSEL)
Kemendagri merespons positif usulan pemkot dan melakukan kunjungan ke
Kota Malang
Kunjungan untuk melihat kondisi TPA dan mengukur volume sampah
Dari dua sistem yang diusulkan, lebih memungkinkan menggunakan
pengolahan model RDF
Perbedaan RDF dan PSEL
RDF
Mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif seperti batu bara
Caranya dengan memilah sampah seperti plastik, kertas, dan kain
kemudian dicacah menjadi potongan kecil-kecil berukuran 2-10
centimeter
Tahap terakhir dalam proses pembentukan menjadi padat menyerupai
pelet, briket atau cubetes
Butuh pasokan 150 ton sampah per hari
Perkiraan menghabiskan anggaran Rp 200 miliar
PSEL
Mengubah sampah menjadi energi listrik
Caranya dengan pembakaran menggunakan teknologi
Butuh pasokan sampah 1.000 sampai 2.000 ton per hari
Perkiraan menghabiskan anggaran Rp 500 miliar
Kedua sistem pengolahan sampah tersebut sudah diusulkan ke pemerintah
pusat. Usulan tersebut direspons positif dengan hadirnya Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) ke Malang, Jumat lalu (17/10). Tujuan
tersebut untuk melihat kondisi sampah di Kota Malang, sehingga
Kemendagri membuat referensi sistem pengolahan yang pas, apakah RDF
atau PSEL.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang
Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan, kunjungan tersebut memastikan
kesiapan pemkot dalam mendapatkan bantuan. Dari dua usulan yang
disampaikan, kemungkinan besar lebih condong mendapat bantuan
penanganan sampah berbasis RDF.
”RDF ini merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara,
sedangkan PSEL sampah langsung diolah menjadi energi listrik. Secara
produksi, Kota Malang lebih cocok menggunakan RDF,” terang Raymond,
Jumat lalu (17/10), tulis radarmalang. (harun-01)
