Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK menerima dokumen setebal 600
halaman terkait penyelenggaraan Formula E dari Pemprov DKI Jakarta.
Dokumen tersebut nantinya akan ditelaah oleh KPK secara mendalam guna
kepentingan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.
“Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara
detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu
diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini,” kata Plt Juru
Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Ali mengatakan KPK mengapresiasi sikap kooperatif Pemprov DKI Jakarta
dengan menyerahkan dokumen tersebut. Dia berharap pihak terkait
kooperatif jika dimintai keterangan terkait dugaan perkara ini.
“KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses
berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Hal
ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya
suatu perkara,” ucapnya.
Selanjutnya, Ali menyebut KPK kini masih belum bisa menyampaikan
detail terkait materi dugaan kasus ini. Dia mengajak seluruh
masyarakat turut mengawal jalannya penyelidikan kasus dugaan korupsi
ini.
“Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK
agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi
masyarakat,” sambungnya.
Sebelumnya, mantan pimpinan KPK yang juga anggota Tim Gubernur untuk
Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (BW),
mendampingi Pemprov DKI dalam menyerahkan dokumen terkait Formula E ke
KPK. BW mengatakan upaya ini agar program Formula E transparan tanpa
harus ada yang disembunyikan.
“Dokumen kita kasih, mari silakan diperiksa. Kalau ada yang diperlukan
lagi kita akan berikan semuanya. Jadi supaya tidak ada yang
ditutup-tutupi,” kata BW di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,
Selasa (9/11).
BW mengatakan beberapa pihak juga ada yang diperiksa. Dia berharap
dokumen yang telah diserahkan ke KPK ini dapat menunjukkan bahwa
penyelenggaraan Formula E sesuai dengan aturan.
“Ini dokumen, ini saya ngomong tiga hal yang tadi memperkuat Pak
Syaeful. Satu yang menerima kita, tadi sudah minta pimpinan itu adalah
teman-teman diperiksa ya yang lagi dilakukan pemeriksaan. Dan dari
dokumen mudah-mudahan semua every single evidenceyang kita punya, yang
kita berikan kepada KPK, karena tujuannya yang penting kita mau bikin
tradisi baru ya, tradisi baru bahwagovernment itu harus betul-betul
bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan, jadi kita
kasih semua dokumen itu,” katanya.
Selain itu, Pemprov sudah menyerahkan dokumen yang dikhususkan untuk
pihak penegak hukumnya. Dia mengatakan upaya ini juga ditujukan dalam
mendukung KPK melakukan pencegahan antikorupsi.
KPK memang mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E DKI
Jakarta. KPK pun telah meminta keterangan kepada beberapa pihak untuk
mengumpulkan data perihal kasus ini.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi
kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan
ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru
Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11).
Ali menerangkan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta
ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Ali menyebut
pihaknya saat ini dalam tahap penyelidikan untuk pengumpulan
keterangan.
“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang
disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta
kepada KPK. Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan
keterangan, materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,”
ucapnya. (dtc/tob).
| BalasTeruskan |
