
Mataram, hariandialog.co.id.- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB), Wahyudi pada Senin (10-8-2026) bertempat di Aula R Soeprapto Lantai IV Kejati NTB, mengambil sumpah dan melantik seorang pejabat eselon II,dan 4 orang pejabat eselon III.
Mereka yang dilantik tersebut, Dandeni Herdiana (sebelumnya Koordinator di Pidsus Kejagung) menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB. Dandeni yang pernah menjabat Kajari Jakarta Utara tersebut, ditunjuk sebagai Wakajati NTB (eselon II) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tangal 22 Juli 2026.
Sedangkan pejabat eselon III yang dilantik tersebut. Yaitu; Mahfuddin Cakra Saputra SH.MH., (sebelumnya Koordinator pada Kejati Jabar) menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat.
Juga Nur Akhirman SH.M.hum (sebelumnya sebagai Kajari Kotawaringi Timur) menjadi Asdatun Kejati NTB, Bayu Novrian Dinata SH.MH., (sebelumnya Koordinatror pada Kejati Kepri) menjadi Kajari Lombok Tengah, dan Andi Rio Rahmat Rahmatu SH.MH., (sebelumnya Koordinator pada Kejati Sulsel) dilantik menjadi Kajari Bima.
Pelantikan pejabat eselon III tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-10122/O/07/2026 tanggal 29 Juli 2026.
Dalam amanatnya, Kajati NTB Wahyudi berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan, dan untuk senantiasa nenghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Dan memastikan agar setiap langkah yang diambil mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran dan pengabdian. (Het).
