Jakarta, hariandialog.co.id.- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan
anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado.
Dugaan korupsi tersebut ditelisik penyidik lewat satu saksi,
mantan Senior Manager Accounting PT Kasongan Bumi Kencana, Rudy
Haryanto. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan
Korupsi, atas nama Rudy Haryanto, mantan Senior Manager Accounting PT
Kasongan Bumi Kencana,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui
pesan singkatnya, Selasa (31-05-2022) seperti ditulis okezone.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus
dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara
PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah
menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik
siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan
baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan
setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat
bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai
keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi
daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.
KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan
mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan
mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan
perkara korupsi pengolahan logam tersebut. (bing).
