Hukum dan Kriminal

KPK Terus Dalami Penyelewengan Dana CSR

Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
mendalami dugaan penyelewengan program corporate social responsibility
alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia
(PSBI).

           KPK menduga aliran dana CSR itu mengalir kepada yayasan
bentukan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satori dan Heri
Gunawan. “Jadi ini masing-masing (Satori dan Heri Gunawan) melakukan,
dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Itu kan
dua-dua ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di
Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

             “Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama. Itu kan
untuk masing-masing, karena ini dapil [daerah pemilihan] juga berbeda.
Seperti itu,” imbuhnya.

              Asep mengatakan, KPK ingin menelusuri penggunaan dana
CSR BI yang diterima oleh yayasan Satori dan Heri Gunawan, kemudian
tidak sesuai peruntukannya.

Misalnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial
seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, namun
tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.

          “Ini yang satu-satu kita cek apakah benar misalkan ini untuk
50 rumah. Pada kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50
rumahnya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke
mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan
rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti
itu,” kata Asep.

            Penyidik KPK pun sudah tiga kali memeriksa anggota DPR
Fraksi Partai Nasdem Satori.

            Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Senin, 21 April 2025.

Asep berujar pemeriksaan ketiga kalinya itu penyidik ingin mendalami
penggunaan dana CSR BI oleh yayasan Satori. “Kita masih mendalami
terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu ya. Jadi, beliau kan salah
satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah
yayasan, tapi yayasan itu diajukan oleh bersangkutan,” kata Asep.

           Sementara anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan
baru satu kali diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa pada Jumat, 27
Desember 2024.

         Asep memastikan akan segera memanggil lagi Heri Gunawan. Tapi
teruntuk saat ini, pihaknya sedang fokus mendalami penggunaan dana CSR
BI oleh yayasan Satori, tulis tribune. (han-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *