Jakarta, hariandialog.co.id.- Mabes Polri memberikan asistensi dalam
penyelidikan kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di
Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Adapun kasus tersebut kini
tengah ditangani oleh Polda Sumut.
“Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah
(petunjuk dan arahan), petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi
teknis di masing-masing satuan kerja Polda Sumut,” ujar Karo Penmas
Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan,
Senin (8-7-2024).
Trunoyudo menyebut, Polda Sumut telah turun langsung
melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Polisi, kata dia, juga
berkoordinasi dengan Dewan Pers dalam pengusutan kasus tersebut. “Dari
Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan
berkoordinasi dengan stakeholder termasuk dari Dewan Pers,” ungkap
Trunoyudo.
“Polda Sumut bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan
dengan scientific crime investigation,” imbuhnya.
Untuk diketahui, informasi kebakaran itu diterima Damkar
sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27-6-2024). Wartawan Tribrata TV
Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya
dalam rumahnya yang terbakar.
Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah
milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta
peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas. “Dewan
Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang
bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga
akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan
unsur jurnalis atau KKJ,” kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam
konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa
(2-7-2024).
Totok juga meminta Panglima TNI berikut Pangdam I/Bukit
Barisan ikut mengusut kasus kebakaran rumah milik Sampurna. Tak hanya
itu, dia pun menyebut telah meminta perlindungan terhadap para saksi
dan korban. “Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim
untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Dewan Pers
meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan
upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu
kepada keluarga korban,” ujar Totok tulis dtc.
Totok mengatakan Dewan Pers pun menyesalkan kejadian
tersebut. “Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang
merenggut nyawa tersebut,” pungkasnya. (red-01)
