Jakarta, hariandialog.co.i. – Tim biro hukum KPK menyebut Harun Masiku
memiliki Kedekatan dengan eks Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK memanggil Hatta
Ali untuk diperiksa sebagai saksi.
“Karena itu yang mengklaim atau menyatakan KPK maka KPK harus
konsekuen, orang-orang yang diduga terkait mengetahui HM (Harun
Masiku) harus dimintai keterangan, karena kemarin adiknya juga
dimintai keterangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada
wartawan, Kamis, 6 Februari 2025 .
“Sekarang karena disebut dekat dengan eks Ketua MA yang
bersangkutan harus dimintai keterangan sebagai saksi karena yang
menyatakan itu KPK sendiri dan di depan hakim bahkan praperadilan, itu
harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Boyamin menyebut KPK harus bertanggung jawab atas
pernyataannya di sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dia mengatakan tak tertutup kemungkinan Harun Masiku sembunyi di rumah
mantan Ketua MA tersebut.
“Bahwa apa mungkin dia bersembunyi di rumahnya mantan Ketua MA?
Ya mungkin-mungkin saja kan, siapa yang menjamin tidak? Jadi ya harus
pada posisi, harus pada tindakan hukum dengan memanggil yang
bersangkutan sebagai saksi. Kalau nggak, namanya KPK bikin hoax atau
hanya sekadar membuat pernyataan depan hakim tapi tidak ada bukti dan
tidak ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim biro hukum KPK menyebut Harun Masiku memiliki
Kedekatan dengan eks Ketua MA Hatta Ali. KPK menyakini Harun memiliki
pengaruh di MA. “Bahwa Harun Masiku merupakan orang Toraja dan bukan
kader asli PDI Perjuangan karena baru bergabung pada tahun 2018 dan
memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022,
Hatta Ali, dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah
Agung,” kata Tim Biro Hukum KPK saat membacakan tanggapan atas petitum
permohonan praperadilan Hasto di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta
Selatan, Kamis (6/2).
Dia mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menetapkan
Harun di Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) dengan alasan basis massa
pemilih PDIP. Padahal, daerah asli Harun dari Sulawesi Selatan.
Kasus yang Menjerat Harun Masiku-Hasto Kristiyanto
Pada 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu
Setiawan yang menjabat komisioner KPU, orang kepercayaan Wahyu bernama
Agustiani, dan seorang swasta bernama Saeful. KPK kemudian menetapkan
tiga orang itu dan Harun Masiku sebagai tersangka pada Januari 2020.
Namun Harun tak kunjung ditangkap.
Wahyu telah dihukum karena menerima suap dari Harun Masiku
untuk mengupayakan Harun sebagai PAW DPR, padahal yang berhak mengisi
PAW itu adalah Riezky. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis
bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru
dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap
terhadap Wahyu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun
Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA
memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR
lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku. “Bahkan
surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),”
ujar Setyo.
Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan.
Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku,
serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hasto telah mengajukan gugatan
praperadilan dan meminta status tersangkanya digugurkan, tulis dtc.
(tob-01)
