Jakarta, hariandialog.co.id.- Mantan Jaksa, Johanis Tanak direstui
Komisi III DPR untuk menjadi pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli.
Dia merupakan salah satu orang yang diusulkan Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menjadi kandidat pimpinan KPK.
Johanis Tanak termasuk 10 calon komisioner KPK periode 2019-2023. Pada
tahap akhir di DPR, keduanya dinyatakan tidak lolos.
Saat itu, Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara
pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung
(Kejagung). Setelah itu dia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Jambi pada 2020. Johanis kini telah pensiun dari Kejagung.
Johanis juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang
dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Johanis
Tanak sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Johanis merupakan satu-satunya jaksa yang lolos tahap akhir calon
pimpinan (capim) KPK tahun 2019. Selain Johanis Tanak, sebelumnya ada
empat jaksa lain yang masuk capim KPK.
Mereka yaitu Kepala Kejati Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Kepala
Kejati Sulawesi Tengah Muhammad Rum, Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan
Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat RI Ranu Mihardja serta
Jaksa Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.
Johanis Tanak merupkan lulusan doktor (S-3) dari Universitas Airlangga
Surabaya pada Juni 2019. Disertasinya berjudul Kontrak Kerja Sama
Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). (okzn/bing).
