Purworejo, hariandialog.co.id. Ditangkapnya Hakim Agung Sudrajad
Dimyati, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disambut suka cita
oleh sebagian masyarakat Kabupaten Purworejo. Bahkan sukacita
masyarakat diwujudkan dengan menggelar acara syukuran besar-besaran
dilaksanakan di lokasi pembangunan Bendungan Bener, tepatnya di Desa
Nglaris, Kecamatan Bener, hari ini, Rabu (28/9/2022).
Ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Bener ini
menggelar acara tasyakuran. Karena belum lama ini, Mahkamah Agung
mengabulkan kasasi dari panitia pengadaan tanah untuk keperluan
pembangunan bendungan. Hal itu membuat tuntutan masyarakat yang
terdampak Bendungan Bener untuk menaikkan harga tanah dan tanam tumbuh
akhirnya kalah di tingkat kasasi, dan salah satu hakim yang
menanganinya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Padahal pada tingkat pengadilan negeri dan pengadilan
tinggi tuntutan warga tersebut sudah menang. Baniyati (42), salah
seorang warga terdampak bendungan mengatakan mengatakan, kegiatan
syukuran ini diselenggarakan inisiatif dari masyarakat yang merasa
dizalimi oleh pemerintah. Ia menyebut warga yang sudah kooperatif
mendukung program pembangunan bendungan justru belum dibayarkan ganti
ruginya hingga saat ini. “Tanah kami sudah kami relakan untuk
kepentingan negara. Dulu mau diberikan ganti rugi yang tidak
manusiawi. Kemudian kami upaya hukum, menang di Pengadilan Negeri
Purworejo dan menang di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Namun
pemerintah melakukan kasasi, dan yang hakim yang menangani adalah Pak
Sudrajad Dimyati, kami dikalahkan,” katanya seperti ditulis
kompas.com..
Warga lain, Sunarti (39) mengaku, warga membuat sajian
tasyakuran, di antaranya dengan membuat ayam ingkung lengkap dengan
sayur mayur dan buah-buahan, khas sesaji syukuran menurut adat jawa.
Menurut Sunarti, tertangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati merupakan
kuasa dari Tuhan atas perbuatan pejabat yang menyengsarakan
masyarakat. “Kami sengsara, sudah berjuang, sudah ikhlas tanah kami
diambil untuk kepentingan negara tetapi diperlakukan seperti ini. Kami
harus seperti pengemis untuk mendapatkan hak kami. Kami bersyukur
sekali, Hakim yang mengalahkan kasasi kami ditangkap KPK,” katanya.
(redak01).
