Jakarta, hariandialog.co.id.- – Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel Baswedan mengaku menerima informasi
adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di
KPK.
Hal itu disampaikan Novel dalam podcast ‘BOCORAN!!! Tak
Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?’ yang tayang di
akun YouTubenya @NovelBaswedanOfficial yang tayang pada Jumat, 13
Oktober 2023. “Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang
juga menjadi korban pemerasan,” ujar Novel dalam podcast bersama
mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan peneliti ICW Kurnia
Ramadhana.
Novel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban
pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum
bersedia mengungkapnya. “Dari informasi yang kami peroleh itu artinya
dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak,” kata
dia.
“Tapi, yang lebih menarik begini, ketika tadi saya katakan
ada pemerasan yang itu merupakan level kejahatan korupsi yang
tertinggi, kewenangan digunakan untuk memeras, berarti paling enggak
yang lainnya berani lah. Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau
perbuatan ini sering dilakukan,” Novel menambahkan.
Novel Baswedan sendiri mengapresiasi keberanian mantan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berani melaporkan dugaan
pemerasan pimpinan KPK. “Harusnya tidak. Justru kita harusnya
apresiasi SYL atas pilihan sikapnya yang berani ungkap kejahatan besar
ini,” ujar Novel kepada Liputan6.com dikutip Sabtu (7/10/2023).
Novel meyakini kasus dugaan korupsi SYL tak akan
terbengkalai dengan adanya kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
Pasalnya, Novel meyakini penyidik KPK akan bersikap profesional. “Di
sisi lain, saya yakin penyidik KPK akan tetap bekerja secara
profesional,” kata Novel.
Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Menteri
Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bagian dari upaya Ketua KPK Firli
Bahuri menutupi dan menghambat penanganan kasus dugaan pemerasan yang
usut Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya diketahui tengah menyidik kasus dugaan
pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait
penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian
(Kementan) RI. “Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of
power. Jadi, upaya Firli Bahuri untuk menutup atau membungkam perkara
pemerasannya. Ini yang bahaya,” ujar Novel dalam keterangannya, Jumat
(13/10/2023). Tulis liputan6
Pasalnya, Novel melihat ada kejanggalan dalam jeda waktu
antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus
Kementan pada 16 Juni 2023 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan
(Sprindik) yang diteken pada 26 September 2023.
Menurut Novel, hal yang dilakukan KPK itu tidak lazim
karena penanganan kasus korupsi harus segera diusut. “Setelah LKTPK
jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat. Ini bisa dicek di
perkara siapa pun, kan kelihatan tuh di surat panggilan ada Sprindik
ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua
hari,” kata Novel.
Sementara dalam pengusutan kasus korupsi di Kementan yang
melibatkan Syahrul Yasin Limpo, jeda waktu antara LKTPK dengan
Sprindik sampai berbulan-bulan. “Ini ternyata bedanya lama. Ini
menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau
menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan,” ucap Novel.
(red-01).
