Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Menteri Dalam Negeri
(Wamendagri), Bima Arya, mengungkapkan kementeriannya menerima
sebanyak 737 aduan dari masyarakat terkait masalah kepala daerah
selama tahun 2025.
Aduan-aduan tersebut ditindaklanjuti oleh Inspektorat
Jenderal Kemendagri. Menurut Bima, mayoritas aduan tersebut merupakan
kasus yang viral. “Berikutnya Inspektorat Jenderal. Nah, ini yang agak
sering menjadi viral, Pimpinan. Karena Inspektorat Jenderal ini
bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah daerah, persoalan
etika, ketaatan kepada regulasi, dan lain-lain,” ucap Bima di dalam
Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Bima menyebut sejumlah persoalan yang diadukan tersebut berkaitan
dengan persoalan etika hingga ketaatan regulasi. Salah satu aduan yang
dia sebutkan pertama kali adalah Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Saat itu, Lucky Hakim tengah berlibur ke luar negeri, tepatnya ke
Jepang, pada April 2025, atau semasa libur Lebaran. Namun, Lucky tak
memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Tak hanya Lucky, Bima juga menyebut ada aduan soal Bupati Pati,
Sudewo, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Rencana tersebut berujung
menciptakan aksi protes besar-besaran di Pati hingga menuntut
pemakzulan Bupati Sudewo.
Tak berhenti sampai situ, terdapat juga masyarakat yang mengadukan
Wali Kota Prabumulih, Arlan, karena memecat kepala sekolah. Arlan
disebut memutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah,
tanpa melalui prosedur yang benar pada September 2025 lalu “Bupati
Indramayu yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin. Bupati
Pati yang menaikkan tarif PBB sampai 250 persen, dan Wali Kota
Prabumulih yang melakukan pemecatan terhadap kepala sekolah,”
tuturnya.
Bima menekankan tiga contoh yang disebutkan tersebut merupakan
bagian dari 737 aduan yang diterima Kementerian Dalam Negeri, tulis
tirto. (pitta-01)
