Jakarta, hariandialog.co.id.- Akhir-akhir ini, terus ada saja
gambar baik melalui televisi maupun sosmed dan bahkan sampai
diviralkan akan kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk
bermuatan berat menabrak, menimpa baik langsung maupun saat
berkendaraan.
Setiap ada kecelakaan lalu lintas sudah pasti ada
korban jiwa yang melayang alias meninggal dunia baik langsung ditempat
maupun dalam perjalanan atau sesampai di rumah sakit. Dan ini
pelakunya adalah kendaraan truk baik tanah, batu ataupun muatan
lainnya.
Aparat kepolisian maupun petugas lainnya selalu
menyebutkan bahwa pengemudi truk tidak dapat mengendalikan kendaraan
yang di kemudikannya, karena berat muatan atau melebihi kapasitas
beban. Memang ada juga yang menyebutkan rem truk tidak berfungsi alias
blong. Dan memang ada juga petugas yang mengatakan, muatan truk
terlalu berat sehingga tidak bisa menanjak hingga mundur dan ada juga
truk tidak bisa mengerem karena jalannya menurun.
Contoh saja kecalakaan truk batu di turunan dari arah
Sukabumi, Jawa Barat yang menimpa mobil angkutan mini bus pembawa
rombongan yang akan bersilaturahmi ke Sukabumi. Truk tanpa hambatan
alias meluncur kencang dan langsung menimpa angkutan mini bus keluarga
yang berisikan 10 orang penumpangnya. Korban di dalam mini bus 4
meninggal ditempat dan 6 dilarikan ke rumah sakit guna pengobatan.
Sebelumnya hanya beberapa hari berselang, sebuah truk
pengangkut galon berisi air mineral menabrak beberapa kendaraan yang
sedang antri di gerbang tol Ciawi, Bogor. Kajadian di tol Ciawi itu
yang meninggal 8 orang dan ada 19 korban dibawa ke rumah sakit akbat
kecelakaan tersebut.
Begitu juga pernyataan Kapolres Bogor yang menyebutkan
selama menjabat di wilayah Bogor lebih dari 100 orang meninggal dunia
akibat kecelakaan dari kendaraan jenis truk pembawa hasil tambang baik
pasir, tanah maupun batu. Korban yang meninggal ada yang tertimpa truk
dan ada juga ditabrak.
Bila dirurut kejadian kecalakaan kendaraan truk pada
umumnya karena kelebihan muatan alias keberatan muatan. Memang, kalau
truk keberatan muatan atau melibihi daya angkut sudah pasti susah
dikendalikan kecepatannya. Mungkin kalau jalanan menurun sudah pasti
usaha mengerem atau memperlambat lajunya truk susah dan bahkan membuat
pecah rem yang akhirnya fatal bukan saja buat sang pengemudi tapi juga
kendaraan lain ataupun orang lain.
Memang bila diamati dijalan raya khususnya di daerah
banyak kendaraan truk lalu lalang sudah pasti muatan melebihi tonase
yang tertera d badan kendaraan tersebut.
Pemerintah dalam hal Kementerian Perhubungan muapun
Dinas Perhubungan sudah tidak peduli dengan kecelakaan di jalan raya
yang melibatkan truk. Lihat saja muatan truk sudah pasti melebihi
tonase kekuatan daya angkut dengan pengereman.
Disamping kelebihan muatan tonasenya juga badan truk sudah banyak yang
berubah baik panjang, lebar maupun tinggi.
Lihat saja truk pembawa kendaraan mobil baru di
jalanan pasti terlihat ada penambahan besar dan panjang. Begitu juga
truk pembawa pasir atau batu baik kali maupun semen. Sehingga tidak
sepadan muatan truk dengan daya pengereman.
Semua itu, tidak telepas bahwa pemerintah dalam hal
ini Kementerian Perhubungan maupun Dinas – Dinas sudah tidak peduli
nyawa manusia di jalan raya. Polisi ditekankan tidak boleh tilang
ditempat secara manual. Petugas Perhubungan hanya pokus terhadap KIR
saja tanpa mengecek kelayakan rem dan lain lain.
Sejak Kemenhub menghapus jembatan timbang konvensional
dan menggantinya dengan Weight in Motion (WIM). WIM adalah alat
timbang kendaraan bermotor yang dapat mengukur beban kendaraan saat
kendaraan sedang bergerak. Dan bila ada truk yang over dimension over
load (ODOL), siapa yang menindak.
Memang, WIM Mempermudah pendataan dan pengawasan angkutan
barang, karena tidak memerlukan jembatan timbang portabel, Cukup
dengan sedikit ruang, Pengawasan truk ODOL bisa lebih terukur. Namun,
siapa yang mengawasi jembatan timbang WIM.Namun, lagi-lagi semua
dihapus karena adanya penyalahgunaan tapi ditiadakan jembatan timbang,
tidak diikuti dengan formula baru guna mengawasi berat yang diangkut
truk.
Bahaya Truk Kelebihan Muatan (Overload)
Truk kelebihan muatan atau over dimension overload (ODOL) dapat
menyebabkan berbagai bahaya, di antaranya:
1. Kinerja mesin berat. Dengan membawa muatan berlebih maka kinerja
mesin akan lebih berat. Selain memperpendek usia komponen, membuat
boros BBM, hal ini bisa berakibat buruk seperti terjadi kondisi mesin
overheatdan mogok.
2. Bahaya kelebihan muatan lainnya jelas mempengaruhi kaki-kaki mobil.
Truk kelebihan muatan berpotensi alami patah as dan memperpendek usia
komponen kaki-kaki seperti tie rod, bushing, ball joint, dan lainnya.
3. Kenyamanan terganggu. Saat mobil membawa barang berlebihan, maka
baik penumpang dan pengemudi akan merasa tidak nyaman. Mengorbankan
kenyamanan saat berkendara jarak jauh berpotensi alami gangguan
konsentrasi.
4. Risiko terguling. Kendaraan yang membawa beban berlebih juga
berpotensi alami risiko terguling di jalan. Selain dipengaruhi faktor
keseimbangan, berat dari beban berlebih membuat mobil mudah oleng.
Masyarakat sipil sepertinya masah bodo dengan kejadian demi kejadian.
Bahkan, pengamat transportasi juga tidak peduli lagi dengan jatuhnya
korban dan korban diterjang truk yang bermuatan lebih. (tim-01)
