Jakarta, haiandialog.co.id. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Polri
bertindak cepat terkait insiden meledaknya tungku smelter PT Indonesia
Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah
(Sulteng). Luhut juga meminta kepolisian bertindak tegas bila ada
bukti pelanggaran oleh perusahaan.”Saya minta Polri bertindak cepat
dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan,” kata Luhut
dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29-12-2023).
Luhut menegaskan penegakan hukum harus dilakukan demi
keselamatan pekerja. Dia juga menyinggung insiden serupa yang pernah
terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada 2022. “Kejadian
serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius
dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak
mau main-main dengan keselamatan manusia,” tegasnya.
Luhut menekankan siapa pun yang melanggar harus diproses
hukum. Dia mengatakan penegakan hukum ini bukan hanya tanggung jawab
Polri saja, tapi juga kementerian dan lembaga terkait. “Saya ingin
mengingatkan bahwa negara kita memiliki regulasi yang jelas dan tegas.
Siapa pun yang melanggar akan dihadapkan pada hukum yang berlaku. Ini
bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi semua K/L terkait harus
bekerja sama dalam upaya penegakan ini,” katanya.
Berdasarkan laporan terakhir, insiden ledakan tungku
smelter nikel di ITSS telah menelan korban jiwa sebanyak 19 orang yang
terdiri atas 11 TKI dan 8 TKA, 29 orang luka berat, dan 11 orang luka
ringan.Berdasarkan keterangan Tim Kemenko Marves, penanganan korban
yang masih dalam perawatan sudah dilakukan. Selain itu, pihak
perusahaan sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban
yang meninggal dunia, di luar santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Luhut kembali menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen
untuk meningkatkan tata kelola industri, terutama dalam aspek
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan lingkungan hidup. Luhut
mewanti-wanti tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan
standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan. “Prioritas
kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan
kegagalan apapun dalam menerapkan standar keselamatan. Perusahaan
harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan
kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka,”
katanya.
Dalam dua pekan ke depan, Luhut akan mengadakan rapat
koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi dan memastikan
langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan
kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif. (bing-01)
