Jakarta, hariandialog.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi Temu, platform
e-commerce asal China.
Keputusan pemblokiran tersebut, dikatakan Budi Arie, karena
Aplikasi Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik
(PSE) di Kominfo. Adapun, perusahaan yang memiliki layanan digital
diwajibkan untuk mendaftar sebagai PSE, jika tidak konsekuensi
pemblokiran dilakukan Kominfo. “Kami men-take down Temu sebagai respon
cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU
tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di
kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (9-10-2024).
Disampaikan Budi, Kominfo bergerak cepat melakukan
pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan
produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik
melalui penjualan daring maupun luring.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki
melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model
bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu. “Produk
UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace
asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga
harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam
keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Menteri Budi Arie.
Aplikasi Temu asal China diblokir Kominfo. Foto: Agus Tri
Haryanto/detikINET
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, Kominfo menyebutkan
aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para
konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar
mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk
aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati
aktivitas pengguna aplikasi. “Kami melakukan pemblokiran Temu baik di
App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen
maupun pelaku UMKM,” pungkas Menkominfo, tulis dtc.
Meski Menkominfo Budi Arie mengaku Kominfo telah memblokir
aplikasi Temu, berdasarkan penelusuran detikINET aplikasi tersebut
masih ditemukan di Play Store maupun App Store. Namun, Kominfo
menyebutkan proses pemblokiran dilakukan secara bertahap..
(qiqi-01)
